Mada LMP Kepri Dukung DPC LMP Bintan Buat Aduan ke Kejari

DPC LMP Bintan saat ngopi bareng, Rabu (15/12). Foto: Jul/Mimbarpublik.com

MIMBARPUBLIK.COM, BINTAN – Markas Daerah ( Mada ) Laskar Merah Putih Provinsi Kepulauan Riau, Isamail Hasibuan mengapresiasi terhadap DPC LMP Kabupaten Bintan, Rabu 15/12/2021.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Mada Ismail Hasibuan di Kedai Kopi Balal Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang, kita garing kasus ini sampai Ke KPK jika perlu kerena telah mengunakan uang negara atau uang Rakyat, LMP adalah organisasi sosial dan terus berupaya berbuat bagi masyarakat dan negara, ungkap Ismail Hasibuan.

Lebih lanjut Ismail menyampaikan kepada Ketua DPC LMP Kabupaten Bintan dan jajarannya agar terus berbuat dan berjuang membela Masyarakat jika perlu pertolongan, dan terus jaga persatuan dan Kesatuan,ujarnya lagi.

Dan perkara ini kita akan juga laporkan ke pengurus LMP pusat, dan jika diperlukan kita akan laporkan Ke KPK, sambung Ismail Hasibuan.

Rahmadi Ketua DPC Kabupaten Bintan menuturkan, siap mengiring persoalan TPA ini dimana sudah 3 tahun kurang lebih rencana pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Perkim ) Kabupaten Bintan, sehingga berdampak terhadap pembangunan khususnya di Kecamatan Bintan Utara, kata Rahmadi.

Dan dilihat lagi dari persoalan TPA ini ada terindikasi praktek mafia tanah, dimana tanah dibayar oleh Pemkab Bintan kepada saudara Ari Syafdiansyah ternyata ada hak milik orang lain, yaitu ada 4 orang pemilik sah diduga menjadi korban mafia tanah, artinya dalam perencanaan pemkab Bintan membuat Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) untuk penampungan sampah dua Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Kecamatan Bintan Utara berpotensi gagal.ungkap Rahmadi.

Hal ini juga tidak bisa kita biarkan berlarut – larut, kita coba bermohon kepada Kajari Bintan agar bisa menyelesaikan secara hukum yang berlaku,tutup Rahmadi.

Penulis : Juliansyah