Penegakan Hukum Keimigrasian di Kota Batam, Kantor Imigrasi Batam Gelar Operasi Gabungan

Pejabat Imigrasi Batam saat diwawancarai awak media, Senin (29/11/21). Foto: Dok Imigrasi Batam

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan Apel Operasi Gabungan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di perairan kota Batam dan sekitarnya tahun 2021 di halaman Kantor Imigrasi Batam(29/11/2021) pagi pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Analis Keimigrasian Ahli Utama, Yudi Kurniadi, sebagai pembina apel mengatakan, Kepri mempunyai wilayah yang strategis karena berbatasan dengan Malaysia, Johor dan Singapura terutama wilayah kerja kantor Imigrasi Belakang Padang dan Batam.

“Kita langsung berhadapan dengan selat Singapura dan mempunyai posisi sangat strategi dalam lalulintas kapal terutama cargo seperti apa yang kita ketahui potensi kerawanan dapat muncul ataupun tidak muncul dalam wilayah perairan tersebut, saya mohon kepada semua Tim penegakan hukum keimigrasian dan dilapangan baik itu dari Bea Cukai maupun keimigrasian dapat melaksanakan penegakan hukum tersebut sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan, ini adalah salah satu program dari Direktorat Jendral Imigrasi untuk melakukan penegakan hukum ke Imigrasian di perairan Kepri ini menjadi salah satu fungsi Direktorat Jendral Imigrasi jadi selain memberikan pelayanan untuk Warga Negara Indonesia juga pelayanan Warga Negara orang Asing demikian juga dari sisi penegakan hukum atau pengawasannya tidak hanya kepada WNI tapi juga kepada WNA.

“Pengawasan WNA ini dimulai pada saat penerbitan visa dan pada saat berlalulintas, seperti yang kita ketahui di Kepri inikan berbatasan langsung terutama dengan Singapura dan Johor, lalulintas kapal barang sangat tinggi karena menghubungkan 2 benua mungkin 3 benua juga Afrika, Eropa, Asia semua lalulintas ada di selat Singapura tersebut oleh karena kita perlu melakukan satu pengawasan atau penegakan hukum ke Imigrasian di perairan Kepri,” tuturnya.

Ia berharap ada kesadaran dari Stake holder, para agen kapal semua instansi yang terkait agar dapat mempunyai satu visi yang sama koordinasi, sinergitas yang tinggi.

Di tempat yang sama Kepala kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Batam Ibnu Ismoyo mengatakan Ia ditunjuk Direktorat Jendral Imigrasi sebagai Row model dalam operasi penegakan Hukum perairan bersama instansi sesama internal.

Yang mana wilayah tersebut mencakup divisi keimigrasian kantor wilayah kementrian hukum dan HAM Kepri bersama kepala Divisi dan juga semua unit pelaksana teknis Imigrasi antara lain Kanim kelas 1 TPI Tanjung Pingang, Kanim Kelas II TPI Tanjung Uban, Kanim Kelas II TPI Belakang Padang, Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai karimun, kemudian Kanim kelas II TPI Tarempa dan Ranai serta Dabosingkep juga Rumah Detensi Imigrasi Pusat.

“Secara external mengikut sertakan aparat penegak hukum lainnya atau instansi terkait dalam keanggotaan Tim pengawasan orang Asing di Kota Batam antara lain Guskamla, Bakamla zona maritim Barat, BIN Daerah ,KPU Beacukai, Kantor kesyabandaran pelabuhan, dan juga instansi terkait dengan perairan Polda Kepri melalui Ditpolairud, Pangkalan TNI Angkatan Laut di Batam dan beberapa lainnya yang masih terkait dengan Perairan,” paparnya.

Program ini akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November sampai dengan 8 Desember, Kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI Batam sebagai Row model pelaksanaan operasi penegakkan hukum perairan juga menggandeng bidang pendidikan Politeknik keimigrasian yang akan mengemban fungsi dan tugas melakukan pendidikan Kedinasan untuk para Taruna Ke Imigrasian.