Pantau Prokes Covid-19, Polsek Bengkong Gelar Operasi Yustisi di Pasar Shoping Bengkong

Personil Polsek Bengkong saat memberikan masker kepada warga, Rabu (03/11/2021) Foto: Dok.Polsek
Personil Polsek Bengkong saat memberikan masker kepada warga, Rabu (03/11/2021) Foto: Dok.Polsek

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Polsek Bengkong Gelar Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Bengkong bertempat di Pasar Shoping Center, Kec. Bengkong. Rabu (03/11/2021).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, bersama Personil melaksanakan patroli dengan sasaran Tempat keramaian.

“Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M,” ujar Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal.

Personil Polsek Bengkong juga melaksanakan Teguran Lisan kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.

Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kec. Bengkong dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19.