Tag: UU Cipta Kerja
Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Aktivis 98: Presiden Divaksin Bukti Negara Hadir Selamatkan Rakyatnya
Pengukuhan Pengurus CIC, Bentuk Partisipasi Masyarakat Dalam Pencegahan Korupsi
Kementerian Agama Izinkan Shalat Tarawih dan Idul Fitri Saat Pandemi dengan Kapasitas 50...
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Kementerian Agama mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah secara berjamaah saat masa pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kendati diperbolehkan, dalam surat edaran Nomor 3 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Senin, pelaksanaan tarawih dan salat Idul Fitri dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas tempat yang digunakan.
"Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memerhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing," demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Tahap Awal Desa Sebauk Kerjakan Kegiatan Fisik, Melalui Program dana Bermasa
Tak Ada Lagi Tombol Like di Halaman Publik Facebook
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Facebook telah menghapus tombol "like" dari Pages atau halaman publik yang digunakan oleh artis, tokoh publik dan brand, dengan menghadirkan desain baru.
Facebook Pages hanya akan menampilkan followers dan memiliki umpan berita atau News Feed khusus tempat pengguna dapat bergabung dalam percakapan, berinteraksi dengan rekan kerja, dan terlibat dengan penggemar.
"Kami menghapus Likes dan berfokus pada Followers untuk menyederhanakan cara orang terhubung dengan Pages favorit mereka," kata Head of Public Connections and Monetization, Asad Awan, dalam laman resmi Facebook, Rabu (6/1/2021).













