Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Lubuk Baja Cek Prokes Sekolah Tatap Muka Terbatas

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Polsek lubuk baja melaksanakan pengecekan atau sidak dibeberapa sekolah di Kec.Lubuk Baja yang melaksanakan belajar tatap muka , sekolah yang dikunjungi antara lain

1.SMP dan SMK Permata harapan

2.SMA dan SMK Al Azhar

3.SMK Advent

4.SMP 41 dan SD 007

5.SD 008

6.SMA 12 dan SD 011

Dari hasil pengecekan dibeberapa sekolah tersebut didapati Protokol kesehatan dalam belajar mengajar yakni :

-Setiap Siswa/i masuk kedalam kelas diwajibkan melaksankan pengecekan suhu badan.

-Diwajibkan mencuci tangan yang telah disediakan ditempat sekolah menggunakan sabun/Hand sanitizer.

-Pembatasan siswa/i hanya setengah dari jumlah siswa dikelas.

-meja kelas belajar hanya ditempati hanya 1 siswa.

-Dalam pembelajaran siswa/i wajib menggunakan masker.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartoni mengatakan kemudian personel polsek lubuk baja memberikan himbauan prokes 5M Kepada majelis guru dan siswa/i di Sekolah tersebut,untuk bersama-sama, bahu membahu dan menjaga covid 19 segera berlalu dan aktifitas dalam belajar mengajar dapat dilaksanakan seperti sediakala.

“Dengan Kehadiran Polri dalam monitoring prokes 5M di sekolah-sekolah dalam rangka diberlakukanya PTM Terbatas belajar dan mengajar tatap muka sehingga dapat mencegah penyebaran covid 19 serta semuanya sudah sesuai protokol kesehatan standar seperti ketersediaan tempat mencuci tangan, cek suhu sebelum masuk kelas, tempat duduk yg berjarak, penggunaan masker dan siswa yang ikut tatap muka di sekolah sebelumnya sudah ada pernyataan persetujuan oleh orang tuanya,” pungkas Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono.