Wagub Marlin Dukung Penuh Terobosan Inovasi Baru, Bersedekah Secara Digital

Wagub Marlin Dukung Penuh Terobosan Inovasi Baru
Wagub Marlin Dukung Penuh Terobosan Inovasi Baru

MIMBARPUBLIK.COM, Kepri – Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina menberikan dukungan atas inovasi-inovasi yang mengikuti perkembangan zaman dn teknologi dengan terobosan bersedekah atau berdonasi secara digital, Minggu (04/04).

“Ini terobosan yang sangat inovatif dan sangat penting memberikan kemudahan bagi banyak kalangan, terlebih generasi milenial, untuk berbagi bersama secara digital yang mana saat ini, era digitalisasi sangat pesat perkembangannya,” kata Wagub Marlin Agustina.

Pada kesempatan itu, Wagub juga mengingatkan betapa pentingnya legalitas lahan untuk membangun masjid dan mushola. Karenanya kepada masjid atau mushola yang belum melegalkan lahannya wagub minta untuk segera mengurusnya.

“Mungkin untuk saat ini tidak ada masalah, namun kedepan kita tidak tau. Karena itu masalah legalitas lahan masjid ini sangat penting agar tidak ada masalah dilain hari,” tegas Wagub Marlin di Masjid At Thoriq di depan Pengurus Masjid Se-Kecamatan Sei Beduk.

Bahkan menurut Wagub Marlin legalitas lahan masjid ini, sangat sesuai dengan program DMI Kota Batam dimana DMI ingin semua lahan masjid maupun mushola di Kota Batam semuanya sudah legal.

Selanjutnya Wagub juga kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin. Karena saat ini, pandemi Covid-19 belum berakhir. Mata rantai sebarannya harus kita putuskan bersama dengan cepat. Salah satunya dengan patuh protokol kesehatan.

“Saya berharap dengan adanya vaksin ini corona segera berakhir dan kita bisa beraktifitas secara normal kembali. Sehingga kegiatan ekonomi masyarakat hidup dn pulih lagi,” kata Wagub Marlin.

Hadir dalam silaturahmi ini, Wakil Ketua I DPRD Batam Kamaludin, Bank Syariah Indonesia Andi Chandra, Camat Sei Beduk Gufron, Ketua DMI Sei Beduk Ruslan serta Ketua Masji At Thoriq Muhammad Amid dan pengurus masjid serta tokoh se Sungai Beduk. (Hs/Wak Kur)