Gubernur Arinal Djunaidi : KTNA Provinsi Lampung Harus Menjadi Motor Dalam Mensukseskan Kartu Petani Berjaya

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026, di RM Rumah Kayu, Bandar Lampung, Senin (01/02/2021)

MIMBARPUBLIK.COM, Bandarlampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026, di RM Rumah Kayu, Bandar Lampung, Senin (01/02).

Dalam kegiatan tersebut, mewakili Ketua Nasional, Wakil Ketua KTNA Nasional HM Basir mengukuhkan Hanan A. Rozak sebagai Ketua KTNA Provinsi Lampung masa bakti 2021-2026 melalui Surat Keputusan Kelompok KTNA Nasional nomor: 001/SKEP/KTNA-Nas/01/2021.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat dan menyambut baik kepengurusan KTNA Provinsi Lampung yang baru saja dilantik.

“Saya ucapkan selamat dan menyambut baik pengurus KTNA Provinsi Lampung masa bakti 2021-2026, semoga dapat mengemban amanah organisasi sekaligus menjadi mitra pertanian secara luas,” ucap Gubernur.

Gubernur juga berpesan agar KTNA Provinsi Lampung dapat menjadi motor dalam mensukseskan Kartu Petani Berjaya (KPB) sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan bahkan diteladani oleh Provinsi lain.

“KTNA merupakan perwujudan dari harapan para petani yang membutuhkan pertolongan, dengan banyaknya jumlah penduduk di Lampung, dimana 70 persennya adalah petani, maka KTNA harus menjadi perwakilan petani dalam memenuhi kebutuhannya,” ungkap Arinal.

Gubernur Arinal juga menyatakan bahwa Kartu Petani Berjaya merupakan perwujudan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mensejahterakan masyarakat. Selain itu, KPB juga sebagai persiapan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KTNA Nasional HM Basir menyatakan, bahwa KTNA Nasional mendukung penuh Program Kartu Petani Berjaya yang diusung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Demikian juga, Ketua KTNA Provinsi Lampung Hanan A Rozak, menyatakan mendukung Kebijakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Program Kartu Petani Berjaya. Untuk itu KTNA Provinsi Lampung akan segera melakukan konsolidasi dengan Satuan Kerja terkait di Provinsi Lampung untuk mensukseskan KPB.

“KTNA harus dapat bermanfaat untuk masyarakat Tani dan Nelayan di Lampung, maka kita harus turut mensukseskan Kartu Petani Berjaya, karena program ini mengintegrasikan seluruh sub sistem di sektor pertanian dengan pendekatan pola digitalisasi pertanian,” ucap Hanan.

“Mulai hari ini KTNA Provinsi Lampung akan komit dan segera melakukan langkah-langkah, kami pastikan seluruh masalah pertanian di Lampung akan selesai,” pungkasnya.

Berikut susunan pengurus KTNA Provinsi Lampung Masa Bakti 2021-2026:

Dewan Pembina:

  1. Gubernur Lampung
  2. Ketua DPRD Lampung

Dewan Penasehat:

  1. Kepala Bappeda Lampung
  2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung
  3. Kepala Dinas Perkebunan Lampung
  4. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung
  5. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung
  6. Kepala Dinas PSDA Lampung
  7. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Lampung
  8. Kepala Dinas Koperasi dan UKM
  9. Kepala Biro Perekonomian

Dewan Pertimbangan Organisasi:

  1. Mahfud Zailani
  2. Alb Sumardiyanto

Dewan Ahli:

  1. Sugeng P Haryanto
  2. M Yusuf S Barusman
  3. Irwan Sukri Barnuwa
  4. Efin Nurtjahja G Soehada
  5. Sutono
  6. Satono

Pengurus:
Ketua: Hanan A Rozak
Wakil Ketua I: M Amin Syamsudin
Wakil Ketua II: Untung Suyono
Wakil Ketua III: Mahmud Saputra
Wakil Ketua IV: I Made Bagiasa
Wakil Ketua V: Erlan Murdiantono

Sekretaris: Jiwa Shofari
Wakil I: Nur Rohman
Wakil II: Mudhofir
Wakil III: Jamhari

Bendahara: Supardi Sulaiman
Wakil: Supardi