Radikalisme Nyata Sekelompok Warga Bandung Barat Deklarasikan Tentara Allah

Deklarasi tentara Allah di Bandung | Foto: Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, Bandungn- Bahaya radikalisme dengan mengatasnamakan agama semakin nyata. Belum lama ini beredar video sekelompok warga jemaah masjid di Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Bandung Barat (KBB) mendeklarasikan pembentukan Jundullah atau Tentara Allah.

Dalam video berdurasi 2,51 menit itu, terlihat pimpinan jemaah berdiri di tengah dalam balutan gamis putih mengucapkan deklarasi pembentukan jemaah Tentara Allah dibarengi jemaah yang lain.

Pimpinan jemaah yang diketahui bernama Erwan Sa’ad itu membacakan kalimat deklarasi di sebuah masjid yang memiliki latar berwarna hijau. Ada beberapa orang jemaah yang di antaranya masih anak-anak.

Deklarasi yang dibacakan Erwam Sa’ad berbunyi ‘Deklarasi pembentukan Jundullah atau tentara Allah. Bahwa pada hari ini Jumat 1 Januari 2021 di Masjid Allah Sawah, Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, KBB dibentuk suatu jemaah yang diberi nama Jundullah atau Tentara Allah dengan penanggungjawab Erwan Sa’and. Untuk bersama-sama Insya Allah berjuang membuktikan Al Quran surat ke 42 ayat 13 dan Al Quran surat ke 47 ayat ke 7 dengan semua komponen kaum muslimin dimana pun mereka berada’.

Merujuk pada apa yang disampaikan dalam deklarasi tersebut, Surat ke 42 dalam Al Quran yakni Asy Syura. Sementara ayat ke 13 surat Asy Syura berbunyi “Dia (Allah) telah mensyariatkan kepadamu agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu tegakkanlah agama (keimanan dan ketakwaan) dan janganlah kamu berpecah belah di dalamnya”.

Sementara surat ke 47 dalam Al Quran yakni Surat Muhammad, yang ayat ke 7 berbunyi “Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”.

Wartawan mencoba menyambangi lokasi deklarasi, Erwan Sa’ad yang di wilayah RW 03 Desa Mekarmukti dikenal sebagai ustad, sedang tidak ada di tempat.

Ketua RW 03 Supiyandani mengatakan dirinya sama sekali tak mengetahui jika ada kegiatan deklarasi pembentukan Jundullah atau Tentara Allah yang dilakukan warga sekaligus jemaah masjid di wilayahnya.

“Jujur saya enggak tahu ada deklarasi semacam itu. Karena ya memang tidak ada pemberitahuan ke pengurus RT dan RW. Jadi kalau mau jelasnya deklarasi itu tujuannya apa, harus ke Ustad Erwan,” ungkap Supiyandani,.seperti dikutip detik, Senin (4/1/2021).

Supiyandani mengatakan Erwan Sa’ad yang memimpin deklarasi memang memiliki jemaah masjid di wilayahnya. Namun yang bersangkutan sendiri tidak berdomisili di Kampung Sasak Bubur.

“Sebetulnya mereka ini ya jemaah masjid biasa, yang kegiatannya pengajian. Tapi memang kalau pengurus jarang komunikasi juga dengan mereka. Enggak aneh-aneh juga selama ini,” katanya.