Rizieq Perintahkan Bentuk FPI “Perjuangan”

Polisi dan TNI mencopot baliho Rizieq Shihab | Foto: Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta – Setelah dinyatakan sebagai ormas terlarang karena bahaya laten radikalisme, pemimpin FPI Rizieq Shihab telah memerintahkan pembentukan organisasi  FPI ‘Perjuangan’ yang baru.

Hal ini diungkap Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar usai bertemu dengan pimpinan FPI itu usai pemerintah mengeluarkan pelarangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut FPI.

“Kemarin kan saya ketemu, saya kasih tahu, (responsnya) biasa saja, ‘Tenang aja, bikin baru’, begitu aja,” kata Aziz menirukan tanggapan Rizieq yang menurutnya diutarakan dengan santai, Kamis (31/12/2020).

Lebih lanjut, Aziz juga mengatakan sejak awal, Rizieq sudah menduga jika pemerintah bakal membubarkan FPI.
Karena hal itu, Rizieq berpesan kepada para simpatisan FPI untuk tetap tenang menyikapi polemik pembubaran tersebut, seperti dilansir cnnindonesia.

Pemerintah sebelumnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Kementerian dan Lembaga. SKB bernomor220-4780tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) itu ditetapkan dan mulai berlaku per Rabu (30/12/2020).

Penulis: Tata