Tag: Yonif 413

Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Kepala BP Batam Ajak Pemuda Dukung Perkembangan Daerah, Etos Kerja Jadi Kunci Penting

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengajak seluruh pemuda untuk mendukung perkembangan daerah. Hal ini disampaikan Rudi saat menghadiri agenda pelantikan...

Meratap Tapi Tak Tiarap : Antrian Warga Tanjung Uban Dapatkan Bahan Bakar LPG 3...

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan - Antrian warga Tanjung Uban dari pagi masih terlihat hingga siang ini di SPBU Tanjung Uban Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan...

Perpisahan Danlanud RHF, Plt Bupati Bintan: Terimakasih dan Selamat Bertugas Kolonel

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan - Sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas yang terbangun selama ini, Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Acara Perpisahan Komandan Landasan Udara Raja Haji Fisabilillah...
Bupati Asahan (kiri) dan Wakapolres Asahan saat pengguntingan pita peresmian Desa Kampung Tangguh Berbasis Mikro

Bupati Surya Resmikan Desa Kampung Tangguh Berbasis Mikro Binaan Kapolres Asahan

MIMBARPUBLIK.COM, Asahan - Bupati Asahan, H.Surya BSc meresmikan Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring menjadi Kampung Tangguh Berbasis Mikro, Jumat, 5 Maret 2021. Dengan diresmikannya...

PT KAI Wajibkan Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Tunjukan Surat Negatif PCR atau...

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, mulai 26 Juli 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku," kata Joni Martinus dalam keterangannya, Minggu 25/7/2021.