Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Polsek Daik Lingga Laksanakan Patroli Siaga Banjir dan Tanah Longsor
KJRI Penang Resmikan Sistem Nomor Antrean Konsuler Berbasis Online
MIMBARPUBLIK.COM, Penang - Konsul Jenderal RI Penang, Bambang Suharto, meresmikan Sistem Nomor Antrean Konsuler (Sinako) yang merupakan sistem berbasis online sebagai salah satu bentuk inovasi dan terobosan pelayanan publik konsulat.
"Dengan sistem ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat bagi masyarakat, yaitu kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan untuk mendapatkan pelayanan kekonsuleran," ujar Bambang Suharto di Penang, Senin 22/12/2020
Pelayanan konsuler tersebut seperti legalisasi dokumen bisnis, legalisasi dokumen non-bisnis, surat keterangan SIM, surat keterangan jalan, legalisasi akta perkawinan, surat keterangan kelahiran, surat keterangan usaha, surat keterangan kelahiran, surat kematian, legalisasi perjanjian kerja, surat keterangan rekomendasi nikah, surat keterangan pindah, dan legalisasi job order.










