Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Semarakkan Hari Jadi ke-513, DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Peringati Hari Pahlawan, 9 Warga Binaan Jadi Paskibra di Lapas Kelas IIA Batam
Gelar Operasi Cukai, Bea Cukai Batam Gempur Rokok Ilegal dan Miras Ilegal Hingga Rp65,8...
KPU Jatim: Ada 2 TPS akan Lakukan Pencoblosan Ulang
MIMBARPUBLIK.COM, Surabaya - KPU Jawa Timur mengatakan akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus menggelar coblos ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dua TPS yang akan melakukan pemungutan ulang adalah TPS 3 Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang dan TPS Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.
"Ada dua TPS yang sementara kita pantau akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang," kata Ketua KPU Jatim Choirul Anam di Surabaya, Jumat (11/12/2020).
Pemda Bintan Tidak Melakukan Pendampingan Hukum Bagi Bupati yang Melakukan Tindak Korupsi
MIMBARPUBLIK.COM, Bintan - Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara mengatakan pihaknya tidak memberikan bantuan hukum kepada Bupati Apri Sujadi yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai.
Dia menyebut di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 disebutkan bahwa Pemda tidak bisa melakukan pendampingan hukum jika itu masuk ke ranah pidana.
"Sepengetahuan kami dalam Permendagri itu tidak dibenarkan apabila menyangkut kasus pidana. Namun, kita akan pelajari dulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara, di Bintan, Minggu 15/8/2021










