Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Sindikat Pencurian Motor di Batam
Studi Posyandu Remaja, PKK Bogor Timur Berkunjung Ke PKK Bintan Timur
Komisi Komunikasi Malaysia Meminta Masyarakat Waspada Terhadap Aplikasi Sugarbook
MIMBARPUBLIK.COM, Kuala Lumpur - Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) meminta masyarakat mewaspadai aplikasi pencarian teman Sugarbook yang baru-baru ini mengklaim bahwa semakin banyak wanita Malaysia, terutama mahasiswa, menawarkan diri mereka sebagai "sugar baby" di situs aplikasi ini.
MCM dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, mengatakan aplikasi internet membuka pintu ke komunikasi yang lebih luas dan lebih terbuka termasuk aktivitas tidak bermoral seperti mengorganisir pesta liar, hubungan terlarang, dan aktivitas ilegal seperti menyediakan layanan prostitusi online.
Kasus-kasus seperti itu sedang diselidiki oleh Kepolisian Pemerintah Malaysia (PDRM) berdasarkan KUHP.











