Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Setelah 10 Tahun, Pelaku Usaha Wisata Selam Jalin Kolaborasi Akselerasi Wisata Bahari Berkelanjutan
Polres Lingga Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa Penuba Timur
MIMBARPUBLIK, LINGGA - Satuan Reskrim Polres Lingga daerah Kepulauan Riau ungkap kasus korupsi dana Desa Penuba Timur tahun anggaran 2018 Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga.
Pengungkapan kasus korupsi Dana Desa Penuba Timur tahun anggaran 2018 telah menetapkan kepala desa Penuba Timur tahun 2015 s.d tahun 2018 atas nama BK (43) sebagai tersangka, selanjutnya terhadap tersangka BK dilakukan penahanan guna kelancaran proses penyidikan.
Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, MSI melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan SIK menyampaikan bahwa, ditetapkannya tersangka BK (43) dalam kasus korupsi Dana Desa Penuba Ta. 2018 berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP-A/18/XI/2020/SPKT- Res Lingga, tanggal 11 November 2020, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Dik/18/XI/2020/Reskrim, tanggal 11 November 2020, surat penetapan tersangka Nomor : S.Tap/03/XI/2020/Reskrim, tanggal 17 November 2020.










