Tag: Perambahan Hutan Lindung
Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Bupati Menerima Tim Audit Badan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Jambi
Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad Terima Penghargaan Insan Peduli Zakat
PSSI Dukung Penuh Pemulangan Dua Pemain Timnas U-19 yang Dinilai Indispliner oleh Shin Tae...
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta -Shin Tae-yong Pelatih tim nasional U-19 memulangkan dua pemain skuatnya yaitu Serdy Ephy Fano dan Mochamad Yudha Febrian dari pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Senin (23/11) karena dinilai indisipliner.
"Mereka telah melakukan tindakan indispliner berat. Kami langsung memulangkan mereka," kata Shin, dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Selasa 24/11/2020.
Shin maupun PSSI tidak menjelaskan secara rinci ketidakdisplinan seperti apa yang dipraktikkan oleh Serdy dan Yudha.
Marzuki Alie Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatan Sejumlah Pengurus Partai
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie melayangkan gugatan terhadap anak Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berdasarkan laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 9/3/2021 gugatan tersebut diajukan oleh Marzuki Alie, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso dan Syofwatillah Mohzaib.
Sedangkan untuk pihak tergugat, tertera nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan AHY selaku Ketua Umum Demokrat.
Pelayanan Adalah Prioritas UPP Kelas I Tanjung Uban
MIMBARPUBLIK.COM, Bintan – Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjung Uban, berupaya meningkatkan pelayanan, seiring dengan instruksi Bapak Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yaitu Pelayanan Publik menjadi prioritas utama guna meningkatkan fungsi pelayanan kepada seluruh masyarakat dan pengguna jasa lain, Sabtu (16/1/2021).
Dalam hal ini Kantor UPP Kelas I Tanjung Uban yang saat ini dikomandani oleh M. Adil Wanadi memiliki warna dan semangat baru, terkait pandemi meningkatkan ekonomi skala nasional menjadi yang utama.
Lebih jauh M. Adil Wanadi mengatakan bahwa sebuah wacana mengadakan terobosan-terobosan di segala bidang, baik dari segi evaluasi kinerja unsur staf dan perangkat kantor sampai kepada infrastruktur penunjang yang harus disiapkan guna terciptanya kinerja prima.










