Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Rudi Pastikan Tahun 2023 Insentif Guru TPQ Akan Dilanjutkan
Kapolda Kepri Dampingi Menteri Perhubungan Tinjau Arus Penumpang Luar Negeri di Batam
Membuka KMD, Sekda Natuna Harap Pramuka Jadi Media Kembangkan Kreatifitas dan Mental Generasi Muda
Dubes Mesir Buka Kedai Kopi Bayt El Bon Brazili
Pjs Bupati Bintan Belum Bisa Putuskan Tuntutan Buruh Kenaikan Upah 2021
MIMBARPUBLIK.COM, Bintan - Aksi Unjuk rasa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ), didepan Kawasan Bintan Inti Industrial Estate ( BIIE ), Lobam Kecamatan Seri Kuala Lobam Provinsi Kepri berakhir pada pukul 14 :00 WIB Senin 09/11/2020
Pjs, Bupati Bintan dan para pejabat terkait tidak bisa memutuskan terkait tuntutan para buruh untuk kenaikan UMK 8% , pejabat Bintan melalui Pjs. Bupati Burhalimar meminta waktu sampai paling lambat 11 November 2020,ungkap Sahat Koornidator FSPMI, pada awak Media.
Sahat juga menuturkan akan menunggu ,sampai pada hari dan tanggal yang ditentukan untuk mendapat jawaban dari Pemerintah Kabupaten Bintan dan pihak terkait lainya, ujarnya.










