Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Tangani Ancaman Siber di Indonesia BSSN Libatkan Quad Helix
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melibatkan empat pemangku kepentingan yang disebut dengan "Quad Helix" dalam menangani ancaman siber yang terjadi di Indonesia.
"Untuk menangani ancaman (siber) semacam ini, untuk mengatasi atau menyelesaikan berbagai ancaman semacam ini, maka kita harus melibatkan stakeholder yang kita sebut 'Quad Helix'," ujar Direktur Proteksi Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional BSSN Nur Achmadi Salmawan dalam Forum Kebijakan Daring Asia Pasifik yang digelar virtual, Selasa 2/3/2021.
Achmadi menjelaskan, "Quad Helix" yang dimaksud meliputi unsur pemerintah, pelaku bisnis, akademisi, serta masyarakat atau komunitas.
Kepala Desa Pattontongang Beserta Kepala Kecamatan Mandai Mediasi Warga Kasus Sengketa Tanah di Kantornya
BPBD Bintan Serahkan Bantuan Korban Pohon Tumbang di Desa Pangkil
Kapolda Metro Jaya: Ormas Yang Menyebarkan Kebencian dan Hoax Akan Dipidana
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengingatkan Indonesia dibangun dari kebhinekaan sehingga siapapun yang melakukan tindak pidana wajib diproses hukum. Termasuk ormas melakukan ujaran kebencian hingga menyebarkan berita bohong. Apalagi ormas itu menempatkan diri di atas negara.
Menurut Fadil, ormas tersebut melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, dan menebarkan berita bohong secara berulang.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).











