Tag: Mahyeldi Ansharullah

Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Wabup Bagus Santoso Ikuti Peringatan HUT Otda Ke-29, Meski Kondisi Defisit Tetap Semangat Bangun...

MIMBARPUBLIK.COM, BENGKALIS - Wakil Bupati Bagus Santoso mengikuti kegiatan upacara Peringatan puncak Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIX Tahun 2025 yang dilaksanakan secara hybrid dari...

Bank Riau Kepri cabang Siak dan TP PKK Kolaborasi Beri Sembako di Dua Kecamatan

MIMBARPUBLIK.COM Siak- Sebanyak 40 orang kaum dhuafa maupun masyarakat pra sejahtera se kecamatan Kerinci Kanan menerima bantuan sembako dari PT Bank Riau Kepri Cabang...

Oknum Satpol PP Peras Uang Pengemis, Kadinsos Batam: Itu Inisiatif Sendiri, Kita Tidak Pernah...

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Batam, Hasyimah Nyat Kadir dengan tegas membantah kejadian pemerasan pengemis oleh oknum Satpol PP bukan atas...

Apel Gabungan, Bupati Surya Minta OPD Asahan Maksimalkan Serapan Anggaran

MIMBARPUBLIK.COM, Asahan - Bupati Asahan H Surya memimpin apel gabungan ASN lingkungan pemerintah Kabupaten Asahan di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin, (06/06/2022). Apel gabungan yang...

Per 12 Juli Pengguna TransJakarta Wajib Membawa STRP

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta- Pengelola PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mewajibkan penumpang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) mulai 12 Juli terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Setiap pelanggan akan diperiksa oleh petugas kami," kata Direktur Operasional PT TransJakarta, Prasetia Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/7/2021).

Kebijakan STRP bagi penumpang TransJakarta itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi COVID-19.