Tag: Madagri Tito

Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Direncanakan Ketum PB ISSI Buka Opening Ceremony Tour De Siak 2022

MimbarPublik.com- Siak -Opening Ceremony Tour De Siak 2022 menurut rencana akan dibuka Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) yang juga...

Bright PLN Batam Ajak Masyarakat Gunakan Listrik Secara Bijak dan Bayar Tepat Waktu

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Bright PLN Kota Batam mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat terkait penggunaan listrik yang bijak dan pentingnya membayar tagihan listrik tepat waktu.  Dalam...

Hari Bhakti ke 51 BP Batam, Komitmen Untuk Terus Berkarya

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mulai menggelar serangkaian kegiatan menuju Hari Bhakti ke 51 Tahun 2022, yang puncak peringatannya akan jatuh...

Isi Gugatan Balik Pihak BCA Finance di Pengadilan Negeri Sangat Keliru

MIMBARPUBLIK.COM, Makassar, Sehubungan dari jawaban dan gugatan rekonpensi dari pihak BCA finance dalam perkara perdata (Nomor 227/pdt.G/PN.Makassar) yang sedang berproses di pengadilan Negeri Makassar, terkait persolan Mobil Fortuner yang dianggap keliru dan menyalahi aturan oleh pihak BCA Finance, hingga Saat Ini pihak BCA Finance belum bisa memberikan hak jawab terkait kasus tersebut, Rabu 14/09/2021.

Menurut hikmawati selalu penggugat mengatakan sangatlah keliru dikarenakan tergugat dan penggugat rekonpensi membahas tentang sisa pembayaran sebesar Rp 200.000.000 dengan angsuran mulai bulan Juli 2020 sampai bulan Juni 2021 namun tidak menjelaskan pembayaran bulan Juli 2020 sebesar Rp 25.000.000 yang sudah dibayar hikmawati kepada pihak BCA finance, selanjutnya dalam konvensi hanya menjelaskan besaran kewajiban dalam perbulan sebesar Rp 5.537.300 dan Rp 5.589.200 sampai angsuran ke 60 bulan dan tidak mencantumkan nilai total kontrak yang diterima,"Ungkapnya.

Hikmawati menjelaskan bahwa pihak BCA finance mengada-ngada bahkan diduga ada permainan oleh oknum BCA Finance,"Ini sama halnya pemerasan sebab denda sebesar Rp 1.466.086.178 tersebut dibanding harga mobil jauh diluar akal pikiran sehat bahkan membuat saya kaget setalah pihak BCA Finance membaca denda yang tidak tau angka yang sebutkan bisa milyaran rupiah tersebut, "Ujarnya.

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah akan Dievakuasi dari Beoga

MIMBARPUBLIK.COM, Jayapura - Jenazah Kepala Badan Inteljen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Dani, Senin pagi (26/4/2021) akan dievakuasi dari Beoga, Kabupaten Puncak, ke Timika, Papua, dengan menggerahkan satu helikopter Caracal dan pesawat Caravan. 

"Memang benar helikopter Caracal dan dan pesawat Caravan milik Smart Aviation sudah berangkat dari Timika ke Beoga, Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIT," kata Dandrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan dikutip dari Antara, Senin 26/4/2021 pagi. 

Danrem yang mengaku berada di Timika itu menyatakan, proses evakuasi saat ini sedang berlangsung dan diharapkan lancar.