Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Hadiri Silaturahmi IPIM, Pjs Wali Kota Batam Ajak Kembangkan Masjid sebagai Sentra Makmurkan Umat
MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum menghadiri silaturahmi Pjs Walikota dengan imam masjid se-Kota Batam dan Halaqah Ilmiah oleh Pengurus Daerah (PD) Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kota Batam digelar di Hotel Sahid Batam center, Batam, Kepri, Senin (9/11/2020).
Syamsul Bahrum menyambut baik kegiatan tersebut. Pada prinsipnya, pihaknya mendukung kegiatan-kegiatan bermanfaat, dalam hal ini menambah wawasan bagi imam masjid dan musala.
"Tugas kita bukan hanya memakmurkan masjid, tapi bagaimana menjadikan masjid sebagai sentra memakmurkan umat," imbuhnya.
Rowan Atkison Tegaskan tak Akan tampil Sebagai Mr Bean
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Rowan Atkinson menegaskan dia tidak akan lagi tampil sebagai Mr Bean, karakter kocak yang membuatnya jadi bintang dunia, karena berperan sebagai Mr Bean terasa "melelahkan". Namun, dia masih akan mengisi suara Mr Bean versi animasi, proyek yang akan datang.
"Lebih mudah menampilkan karakter ini lewat vokal dibandingkan visual. Saya tidak terlalu menikmati tampil sebagai dia. Beban tanggung jawabnya tidak menyenangkan," kata aktor 65 tahun itu seperti dikutip dari News.com.au.
"Rasanya stres dan melelahkan, dan saya ingin mengakhirinya."
Cacat Air Bag, Toyota Recall 373.000 Unit Venza di Seluruh Dunia
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Produsen otomotif Jepang, Toyota mengumumkan kampanye penarikan kembali (recall) yang dilakukan secara global terhadap crossover Venza karena masalah pada kantung udara.
Dokumen yang diajukan ke Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya AS (NHTSA), terdapat sekitar lebih dari 370.000 kendaraan Venza di seluruh dunia harus dilakukan penarikan kembali.
Mobil yang terdampak adalah Venza produksi tahun 2009-2015. Dalam hal ini, jika diakumulasikan terdapat hingga 373.000 unit kendaraan dan 279.040 di antaranya berada di Amerika Serikat. Dikutip dari CarsCoops, Senin, 19/4/2021.
Lurah Sungai Pasir: Bangunan Berupa Gudang dan Pembangunan JETTI di Sungai Pasir Tak Berizin
MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 5 tahun 2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Bab 1 pasal 1 poin 14 jelas disebutkan ijin mendirikan bangunan yang selanjutnya disebut dengan IMB adalah perijinan yang di berikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karimun kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
Selanjutnya di dalam Bab XV ketentuan peralihan pasal 102 nomor. 3 di jelaskan bangunan gedung dan bangunan bukan gedung yang belum memiliki IMB dari pemerintah daerah, harus mengajukan ijin mendirikan bangunan sesuai ketentuan peraturan daerah. Serta dalam Bab XIV tertuang ketentuan pidana pasal 98 di jelaskan, setiap orang yang mendirikan bangunan tanpa ijin sebagaimana di maksud dalam pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), di ancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan /atau denda paling banyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pantauan awak media mimbarpublik.com , bangunan yang tepatnya berada RT, 04 RW 02, sungai pasir, kecamatan meral sudah berdiri bangunan baru dan pembangunan jetti ( berupa jembatan di atas permukaan laut ). Saat kita konfirmasi dengan orang yang kita temui di lokasi pekerjaan, dengan aroganya mengatakan bangunan ini milik alek, dianya di jakarta, untuk tau tentang bangunan ini cari saja pengurusnya kilahnya.










