Tag: Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Bupati Tanjab Barat Mengikuti Sekaligus Menjadi Pembina Upacara
TOTALITAS PANGLIMA TNI UNTUK SUKSESKAN KTT G-20 “THE DEVILS ARE IN THE DETAILS!”
Polisi Panggil Seluruh Terlapor Kasus Perundungan KPI Pekan Depan dan Siapkan Pasal Berlapis Bagi...
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengancam terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA dengan pasal berlapis.
Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Jakarta, Kamis, 2/9/2021 mengatakan jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MSA, mereka diancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP jo 335.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor saudara MSA dengan dugaan pidana pasal 289 dan 281 KUHP juncto 335, yaitu perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan," kata Setyo.
Anggota DPRD Tanjab Barat Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid-19
MIMBARPUBLIK.COM, Tanjabbar, Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, H. Syaifuddin Marzuki yang kerap disapa H. Udin tutup usia disebabkan karena Covid-19.
Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Tanjab Barat, Taharrudin membenarkan jika H. Udin tersebut meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
“iya ucapnya, Minggu (31/01/2021).










