Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Kurang dari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja
Akun YouTube Trump Diperpanjang Masa Blokirnya Hingga Satu Minggu ke Depan
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - YouTube memperpanjang pemblokiran terhadap akun milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump setidaknya untuk satu minggu lagi.
Perpanjangan ini diumumkan menjelang pelantikan Joe Biden sebagai Presiden AS berikutnya, pada Rabu (20/1) waktu setempat, dikutip dari laman Cnet, Rabu 20/1/2021
Platform berbagi video ini memblokir akun milik Trump tidak lama setelah kerusuhan di Capitol, yang menewaskan lima orang.
Penangkapan Pelaku Hipnotis di Bintan Bak di Film-Film, Ini Kronologisnya
Parlemen Korea Selatan Setujui RUU Anti Google
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Parlemen Korea Selatan pada Selasa 31/8/2021 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang operator aplikasi besar, seperti Google dan Apple, mewajibkan pengembang perangkat lunak menggunakan sistem pembayaran mereka.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, 180 anggota parlemen memutuskan untuk mendukung RUU yang dijuluki “undang-undang anti-Google” itu dari 188 orang yang hadir.
“Kami akan merenungkan bagaimana mematuhi undang-undang ini sambil mempertahankan model bisnis yang mendukung sistem operasi dan toko aplikasi berkualitas tinggi, dan kami akan membagikan informasi lebih banyak dalam beberapa minggu mendatang,” kata juru bicara Google dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, dikutip Selasa 31/8/2021.










