MIMBARPUBLIK.COM, Kota Metro - DPRD Kota Metro mengadakan sidang paripurna yang membahas mengenai Pandangan umum (PU) fraksi-fraksi dan jawaban Walikota Metro,Provinsi Lampung terhadap penyampaian Pandangan Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, di Ruang Sidang DPRD Kota Metro. Rabu, 18-11-2020.
Pada rapat ini turut dihadiri Walikota Metro, Ketua DPRD, Fokorpimda, Staf Ahli, Asisten, Ketua Pengadilan Negri, Pj. Sekda, tokoh masyarakat, tokoh politik, Kepala OPD se-Kota Metro dan 20 orang anggota dari 24 anggota di DPRD Kota Metro.
Berdasarkan pandangan umum Partai Keadilan Sejahtera yang mendorong Pemerintah untuk menggunakan dana dengan efektif dan efisien.