Tag: GMRI

Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Beri Dukungan Kepada Penegak Hukum, Tokoh Adat Berbagai Suku Bengkalis Datangi Kantor Kajari

BENGKALIS - Lembaga Adat Melayu Kabupaten Bengkalis dan Paguyuban lintas suku yakni Melayu, Jawa, Batak, Minangkabau, Banjar mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, dalam...

Ketika AD/ART Demokrat 2020 isinya Bertentangan dengan UU dapat Dinyatakan Batal Demi Hukum

MIMBARPUBLIK.COM - Sidang lanjutan gugatan Perkara Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT di PTUN Jakarta atas penolakan Menkumham terhadap permohonan pengesahan perubahan AD/ART serta Kepengurusan partai Demokrat Hasil...

Pengetatan Syarat Perjalan Saat Libur Idul Adha untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Staf Khusus Menteri Perhubungan dan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menegaskan pengetatan syarat perjalanan saat libur Hari Raya Idul Adha sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Dengan adanya Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021, Adita dalam Konferensi Pers soal Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara daring diakses di Jakarta, Sabtu17/7/2021 malam, mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah menurunkannya dalam bentuk Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) untuk semua moda transportasi.

"Dan sebenarnya efeknya cukup signifikan menurunkan mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi umum. Saya bisa sampaikan datanya bahwa untuk transportasi angkutan udara ya bahkan turunnya sampai 70 persen dibandingkan sebelum pemberlakuan Surat Edaran (Satgas COVID-19) Nomor 14 (Tahun 2021)," katanya.

MA Akhirnya Potong Masa Tahanan Anas Urbaningrum Menjadi 8 Tahun

MIMBARPUBLIK, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) memotong vonis  Anas Urbaningrum mantan Ketua Umum Partai Demokrat  menjadi 8 tahun penjara dalam perkara penerimaan hadiah dari sejumlah...
Barang bukti yang diamankan

Rampas 1 unit Handphone, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek Batam Kota

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Kapolsek Batam Kota ,AKP Restia Octane Guchie, gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas Opsnal Reskrim Polsek Batam Kota yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Marganda P Limbong, dan Kasubbag Humas AKP Betty Novia bertempat di Mako Polsek Batam Kota, Kamis (17/12/2020). Seorang Pelaku yang berhasil diamankan dengan inisial AA remaja (17 Tahun) diamankan karena melakukan perampasan satu unit handpone (Hp) dari seorang korban. "Berawal saat pelaku bermain ke tempat kos korban pada hari Senin 7 Desember 2020 pukul 21.50 WIB di mana saat itu pelaku datang ke mess karyawan milik korban inisial SP yang beralamat di taman bunga Haji, simpang taman Legenda Bali, Kota Batam," ujar Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchie.