Tag: CAWAWAKO 2020

Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Antisipasi Pencucian Uang, OJK Wajibkan Fintech Lapor per 1 April

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Munawar, mengatakan industri teknologi finansial (fintech) penyelenggara layanan pinjam meminjam peer to peer lending (P2P lending) diwajibkan melapor mulai 1 April 2021.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme atau APU PPT (Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme).

"Tahun ini juga per 1 April 2021, ada kewajiban pelaporan atau penerapan APU PPT di industri fintech atau P2P lending, itu tantangan juga, bagaimana industri ini tidak dijadikan media untuk pencucian uang, media untuk pendanaan teroris," ujar Munawar dalam diskusi virtual AdaKami, Rabu 17/2/2021

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 2.139 Gram Sabu

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 2.139 Gram Sabu

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Sebanyak 2.139,65 gram Narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dipimpin oleh Kanit I Subdit I...

Kedatangan Vaksin Covid -19 di Indonesia Disambut Positif KADIN

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta -Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyambut positif kedatangan 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 produksi Sinovac di Indonesia.

"Alhamdulillah, tentunya kita menyambut sangat positif karena KADIN melihat ke depannya pada tahun 2021 yang menjadi gamechanger, pertama adalah vaksin dan yang kedua adalah UU Cipta Kerja," kata Ketua KADIN Rosan Roeslani dilansir dari Antara di Jakarta, Senin 7/12/2020.

Adanya vaksin itu akan menambah keamanan, kepercayaan, dan mengurangi ketidakpastian yang selama ini ada.

Surat Keterangan Terdaftar Sudah Kedaluwarsa, Ormas FPI tidak Terdaftar di Kemendagri

MIMBARPUBLIK.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa ormas Front Pembela Islam (FPI) pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kemendagri.

Namun kini status terdaftar itu telah berakhir pada Juni 2019.

"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Secara Simbolis, PLN Batam Serahkan Bantuan Paket Sembako untuk Nelayan Tradisional Kota Batam

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - PT PLN Batam berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam menyalurkan 1.176 bantuan sembako kepada masyarakat nelayan tradisional yang tergabung dalam Kelompok Usaha...