Tag: Beasiswa PLN
Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Ditetapkan Jadi Tersangka, Bambang Supriadi dan Susan Adrian Ajukan Praperadilan
Paspor 10 Tahun Ditetapkan, Senyum Sapa, Ramah Andalan Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI...
Roby Lepas 154 Putra-Putri Terbaik Bintan Menuju Popda Kepri Ke VIII
Akibat Varian Baru COVID-19, Jepang Larang WNA Masuk Negaranya Mulai 28 Desember 2020
MIMBARPUBLIK.COM, Tokyo - Pemerintah Jepang untuk sementara melarang warga negara asing (WNA) masuk setelah varian baru COVID-19 pada kedatangan penumpang dari Inggris ditemukan di negara tersebut.
Larangan itu efektif berlaku pada 28 Desember 2020 dan akan terus berlanjut sampai Januari 2021, kata Pemerintah Jepang melalui pernyataan tertulis yang dikirim via surat elektronik.
Warga Jepang dan penduduk berkebangsaan asing tetap diperbolehkan masuk asalkan mereka dapat menunjukkan bukti tes negatif COVID-19 yang dikeluarkan tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.









