Tag: Barang Ilegal
Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
Ketua Forum Pemred: SMSI Harus Tegaskan Eksistensinya
Pemerintah Telah Bayarkan 14,5 Triliun untuk Perawatan Pasien COVID-19 dari Maret Hingga Desember 2020
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta -Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah membayarkan total Rp14,5 triliun untuk pembiayaan perawatan pasien COVID-19 pada lebih dari 1.600 rumah sakit sejak Maret hingga Desember 2020.
"Sampai sekarang ini total yang sudah kami bayarkan Rp14,526 triliun lebih, hampir Rp15 triliun sebenarnya mulai dari Maret sampai sekarang ini, untuk sekitar 1.683 rumah sakit," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam keterangannya di acara FMB9 yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu 27/1/2021
Perihal adanya kabar bahwa rumah sakit swasta menyatakan belum dibayarkan biaya klaim pelayanan COVID-19, Kadir menjelaskan memang terdapat kendala teknis dalam proses pembayaran RS untuk klaim yang masuk pada akhir Desember dikarenakan pergantian tahun.
Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri, Polri Serahkan Naskah Materi ke Komisi III...
PPKM Level 4 Dilanjutkan Hingga 9 Agustus 2021, Ini Daftar Wilayah yang Masuk
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin 3/8/2021.
Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM level 1-4 pada 26 Juli - 2 Agustus 2021.










