Berita Popular
Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor
MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.
Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.
Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.
Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba
Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya
Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo
Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo
Pilihan Editor
BPBD Bintan Siaga 24 Jam Kawal Korban Banjir dan Tanah Longsor
Mungkinkah Batam Menggaet 3 Juta Wisman
Di Bintan Vaksinasi Anak Sentuh Angka 65 Persen
Kunjungi BP Batam, BP Bintan Ingin Jalin Koordinasi dan Kerja Sama
Kemenag: 56 ribu Guru Madrasah di Indonesia Tidak S1
MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Kementerian Agama menyatakan sebanyak 56 ribu guru madrasah di Indonesia belum memenuhi kriteria S1 atau sarjana lengkap kendati pemerintah telah mewajibkan guru harus berijazah setidaknya S1 sesuai UU Nomor 14/2005 tentang guru.
"Ini memang menjadi salah satu prioritas kerja kita untuk mengentaskan mereka," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama Muhammad Zain dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu 5/6/2021.
Zain mengatakan seharusnya para guru madrasah yang belum bergelar S1 dilarang mengajar berdasarkan regulasi tahun 2005 tentang guru tersebut.










