Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Bea Cukai Batam Adakan Focus Group Discussion Penerapan Single Submission Pengangkut

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Bea Cukai Batam terus berperan menjadi leading sector dalam pengembangan Batam Logistics Ecosystem (BLE). Sejumlah kementerian dan lembaga diundang Bea Cukai Batam untuk menjadi narasumber...

Wali Kota Batam: Ekonomi Sulit Tumbuh jika Covid-19 Belum Selesai

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Ekonomi Batam akan sulit tumbuh jika Covid-19 belum selesai. Karena itu masyarakat terus diimbau untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Wali Kota Batam,...

Warga India Dilarang Masuk Australia, yang Melanggar akan Kena Denda Hingga Penjara

MIMBARPUBLIK.COM, Sydney - Penduduk dan warga negara Australia yang telah berada di India dalam waktu 14 hari sejak tanggal mereka berencana untuk pulang akan dilarang memasuki Australia mulai Senin (3/5/2021) dan mereka yang tidak patuh akan menghadapi denda dan penjara, kata pejabat pemerintah.

Keputusan keadaan darurat, yang dibuat pada Jumat (30/4) malam, adalah bagian dari langkah-langkah ketat untuk menghentikan pelancong ke Australia dari negara terpadat kedua di dunia karena menghadapi lonjakan kasus COVID-19 dan kematian.

Pembatasan berlaku mulai 3 Mei dan melanggar larangan berisiko terkena hukuman sipil dan hukuman penjara hingga lima tahun, kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam sebuah pernyataan.

2 Begal Taksi Online di Batam Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Setelah menerima laporan dari korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri langsung merespon cepat dan melakukan pencarian.

Tim berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial JLT dan AF yang berada di kos-kosannya di wilayah Batu Merah, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Selasa (9/2/2021).

"Kasus ini berawal dari Laporan Polisi yang diberikan oleh korban, kejadiannya terjadi diwilayah Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Minggu, 7 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB," jelas Kabid Humas.

Lapas Batam bersama UPT Pemasyarakatan di Kota Batam menyelenggarakan penyerahan remisi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8).

HUT RI Ke-76, Lapas Batam Serahkan Remisi Umum Kepada 864 Warga Binaan

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Lapas Batam bersama UPT Pemasyarakatan di Kota Batam menyelenggarakan penyerahan remisi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,...