Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Bupati Kasmarni Lepas Penyaluran 489 Ton Beras CPP 2025 Kepada Masyarakat

MIMBARPUBLIK.COM, BENGKALIS - Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang terdampak inflasi dan penurunan daya beli, Bupati Bengkalis Kasmarni secara...

HM Rudi Hadiri Pembukaan Pra Rakerwil PKS

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri pembukaan pra Rakerwil PKS Kepulauan Riau di Aula PIH Kota Batam, Jumat (11/3/2022). Momentum ini...
Sepuluh orang perempuan Pekerja Migran Indonesia berhasil diselamatkan oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di perairan Nongsa Batam.

Akan Diberangkatkan ke Luar Negeri, 10 Pekerja Migran Indonesia Diselamatkan Ditpolairud Polda Kepri

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Sebanyak Sepuluh orang perempuan Pekerja Migran Indonesia berhasil diselamatkan oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di perairan Nongsa Batam....
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Dua OPD Berganti Nama

MIMBARPUBLIK.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 10...

KASN Rekomendasi Pelanggaran Netralitas ASN Camat Katang Bidare

MIMBARPUBLIK.COM, Lingga - Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia kembali mengeluarkan rekomendasi sanksi atas Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni, S.H., M.M mengungkapkan, berdasarkan Surat Rekomendasi KASN tertanggal 5 November 2020 yang ditujukan kepada Bupati Kabupaten Lingga sebagai Pejabat Pembinan Kepegawaian, KASN memberikan rekomendasi sanksi atas Pelanggaran Netralitas yang dilakukan oleh "S" Jabatan Camat Katang Bidare.

Kami menerima surat tembusannya pada Jum'at dini pagi dari KASN berupa hukuman disiplin kepada ASN berinisial "S" Camat Katang Bidare.