Berita Popular

Ribuan Foto Hot Selir Raja Thailand Bocor

MIMBARPUBLIK.COM, Bangkok- Jangan menyimpan foto hot di hape, karena mudah diretas siapapun. Kali ini sebanyak 1.450 foto milik Sineenat Wongvajirpakdi, selir resmi Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (Rama X), bocor ke wartawan. Sebagian besar adalah foto selfie (swafoto) yang eksplisit secara seksual, yang mungkin telah dikirimkan ke raja.

Jurnalis Andrew MacGregor Marshall, yang berspesialisasi dalam politik Thailand, mengatakan bahwa pada Agustus 2020 ia menerima kartu SD yang berisi 1.450 foto dari tiga iPhone yang sebelumnya dimiliki Sineenat. Menurut Marshall, sebagian besar konten foto itu merupakan gambar intim.

Euro Weekly News pada Rabu (25/11/2020) melaporkan Marshall telah menjelaskan di Twitter bahwa foto-foto itu diterima tak lama setelah Sineenat dibebaskan dari penjara wanita Bangkok, di mana dia menghabiskan sembilan bulan, gelarnya dipulihkan dan dia pergi untuk bergabung dengan Raja Rama X di Jerman.

Pelaku penyalah guna narkoba ARRS di amankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo

Polres Tanah Karo Tangkap Seorang Pelaku Penyalah Guna Narkoba

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Jajaran Polres Tanah Karo, melalui unit Polisi Sektor ( Polsek) Tiga Binanga,  Di bawah Pimpinan Ipda Solo Bangun. Mengamankan seorang Pria...
Suasana malam di Lokalisasi Pal 12 dan Jalan Lingkar Luar Palangkaraya.

Bisnis Prostitusi Menjamur di Kota Palangkaraya

MIMBARPUBLIK.COM, Palangkaraya - Bisnis prostitusi di Kota Palangkaraya, kian hari kian menjamur di Kota Palangkaraya, yang dikenal dengan semboyan Kota Cantik. Puluhan warung baik berkedok...

Polres Tanah Karo Grebek Tempat Perjudian Dadu Kopiok di Simpang Jandi Meriah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, Karo - Personil Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo telah berhasil menggerebek salah satu tempat perjudian jenis dadu kopiok, Simpang Jandi Meriah, Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo tepatnya di Kedai Kopi Join Bangun, Senin (08/03/2021) Pukul 17:30 WIB.

Judi Togel Beroperasi Mulus dan Lancar Sampai ke Desa-Desa di Tanah Karo

MIMBARPUBLIK.COM, KARO - Judi tebak angka atau sering disebut Toto Gelap (Togel) atau Toto Malam (Tolam) beroprasi bebas sejak dahulu di Kota Kabanjahe bahkan...

Pilihan Editor

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Buka Musrenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/6/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh...

Sekolah Islam Terpadu Bahtera Insani Menciptakan Siswa Pintar Dan Berakhlak Mulia

MIMBARPUBLIK.COM, Bintan- Provinsi Kepulauan Riau. Ustadz Riza Muhammad mengimbau agar masyarakat dan anak - anak muda menjadi pemuda yang rajin beribadah serta menyekolahkan anak...

Apresiasi Bupati Bengkalis di Pentas Seni Himpaudi

Mimbarpublik.com - MANDAU - Bupati Bengkalis memberikan apresiasi kepada ketua beserta jajaran pengurus Himpaudi Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan dalam acara pentas seni anak...

BP Batam Gelar Khitanan Masal Gratis

Batam | mimbarpublik.com : Badan Pengusahaan (BP) Batam menyelenggarakan kegiatan khitanan masal yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan oleh RSBP...

Tiga Nama Lulus Seleksi Sekda DKI Jakarta Akan Ditentukan oleh Presiden Jokowi

MIMBARPUBLIK.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan tiga nama yang terpilih dalam seleksi terbuka tahap akhir untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Tiga nama yang terpilih dan memenuhi syarat untuk menduduki kursi Sekda DKI Jakarta yakni Penjabat Sekda DKI Sri Haryati, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, dan Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko.

Ini berdasarkan surat Pengumuman Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Jabatan Sekda dan Deputi Gubernur di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2020.