MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Proyek pembangunan pengaman pantai dengan lokasi di Kelurahan Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang dikerjakan PT Wijaya Mulia Mandiri, dengan anggaran Rp9.249.917.407,46. Lama pengerjaan 180 hari kalender, dengan konsultan supervisi, cv prima kreasi arsindo consultan. Menuai berbagai kritikan bahkan ada yang tidak setuju, namun pengerjaan terus berjalan.
Saat kita konfirmasi Rustam, petugas ataupun bagian lapangan proyek ini, ketika kita minta tanggalan seputar adanya, masyarakat yang tidak setuju akan proyek ini,dengan sedikit arogan menyampaikan ke awak media ini, “sudah sosialisasi RT, RW, Lurah, biasalah masyarakat ini banyak macamnya, ada 10 orang, 10 macam gayanya, dan sebetulnya ini daeras DAS, daerah pantai tidak bisa bangun rumah seharusnya”.
Masih menurut rustam, panjangnya bangunan pengaman pantai ini 100 M, dengan lebar 20 M, bila nanti ada dibawah rumah warga yang tidak di bangun pengaman pantai maka panjangnya akan di tambah sampai dapat volume pekerhaanya.
Secara terpisah ketika minta tanggapan Hermansah SH, salah seorang tokoh masyarakat karimun, di presh bakeri di seputaran teluk air,, menyampaikan ke awak media ini, sebelum sebuah proyek di laksanskan harus di sosialisasikan terlebih dahulu,, terutama kepada masyarakat yang kena dampak langsung,, agar nantinysa tidak terjadi masalah di kemudian hari, bila ada masalah , harus di sikapi dengan arip dan bijaksana agar dapat solusi yang terbaik yang tidak tidak merugikan satu pihak, serta harus melakukan pendekatan dan menyesuaikan dengan budaya yang ada di daerah tersebut tegasnya. Sajirun s.














