MIMBARPUBLIK.COM, Siak – Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Siak, Senin 11 Desember 2023. Sesuai Tugas dan fungsi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Siak yang diketuai Zulfaini, beserta Anggota ,bertempat di gedung Panglima Ghimbam.Senin, 11/12/2023.
Para wakil rakyat mengadakan Rapat mengenai Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah bersama ;
Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitan dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Kepala dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Siak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Siak dan Juga Arsip.
Adapun Usulan Program Rencana Peraturan Daerah tersebut adalah;
1.Penanaman Modal
2.Perseroan Daerah (Perseroda) Samudra Siak atau PT. Samudra Siak (Perseroda) Kabupaten Siak
3.Pembentukan Kampung Garut, Kampung Makmur Jaya, Kampung Sam-Sam jaya, Kampung Kandis Barat, Kampung Sungai Gelugur Kecamatan Kandis, dan Kamung Tualang Indah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
4. Perubahan Peraturan Daerah kabupaten Siak No 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengankatan, Pelantikan dan Pemberhentian Penghulu.
5. Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2013, Tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan.
6. Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten siak tahun 2025-2045
7. Pengelolaan Pasar Rakyat.
8. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Siak (RIPPAR KAB SIAK) Tahun 2023
9. Penataan kampung Adat
10. Hymne dan Mars Kabupaten Siak
11. Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak.
(Dhrm/adv)