Indra jadi Pembicara pada Diskusi Jikalahari

Sumber photo: HumPro DPRD Kab.Siak

MIMBARPUBLIK.COM, Siak – Indra Gunawan,SE menjadi narasumber pada diskusi dengan Tema “Mendorong Keuangan Berkelanjutan dan Model Partisipasi Publik Dalam Peraturan Daerah (PERDA) Siak Hijau”. Yang ditaja Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau) bertempat Di Taman Tanjak bawah Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.Sabtu, 29/07/2023

Dalam diskusi ini Indra Gunawan,SE, Ketua DPRD Kabupaten Siak menyampaikan bahwasanya DPRD Kabupaten Siak Sangat mendukung Program Siak Hijau dan di buktikan dengan lahirnya Peraturan Daerah tentang Siak Hijau, Peraturan Daerah dimaksud telah disahkan pada Januari 2022 dan diharapkan bisa menyentuh kesemua elemen masyarakat.

Ketua DPRD Siak  berharap Perda ini bisa menjadi pondasi hukum bagi Pemerintah untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah, tak lupa Indra menyampaikan rasa bangga terhadap Jikalahari dalam usahanya melaksanakan kegiatan menuju Siak hijau.

Sebagai penutup, acara ini di isi dengan Tari Olang-olang yang dipersembahkan dari Kampung Dayun kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Sekda Kab.Siak Drs.H.Arfan Usman turut Hadir dan dihadiri juga  beberapa Stakeholder terkait Siak Hijau, di antaranya Kepala BAPPEDA Kabupaten Siak Dr.ir.H.Wan Muhammad Yunus, MT, Tenaga Ahli Kementerian LHK Dr. Afni Zulkifli, Akademisi Dr. Ida Budiarthi, SH, MH,  Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kab Siak H.Ali Marsofi, S.Km, M.Si, Koordinator Jikalahari Made Ali, Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo, Organisasi dan Komunitas yang berkaitan dengan Siak Hijau serta Mahasiswa KKN di Kabupaten Siak. (Inftrl/dhrm)