Wabup Lampura Sesalkan Kinerja Diskominfo Dibawah Pimpinan Doni Ferwari

Ket :wabup ardian sesalkan kinerja diskominfo saat sidak selasa kemarin Rabu 3/8 Ket foto:gustami

MIMBARPUBLIK.COM, Kotabumi-Wakil bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura) Ardian Saputra pada Selasa (2/8/2022) kemarin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemkab Lampung Utara.

Salah satu OPD yang di sidaknya yakni Diskominfo Lampura.

Dalam sidak itu Ardian tampak berang melihat kondisi yang ada. Pasalnya, banyak pegawai yang mangkir saat jam kerja.

” Wajar saja Diskominfo itu kena sidak, sebab Diskominfo itu merupakan salah satu OPD yang saat ini menjadi sorotan publik.

Wabil-khusus terkait carut-marut pengelolaan anggaran media,”kata Ketua PWOIN Lampung, Yudi Irawan ketika dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon, Rabu (3/8/2022).

” Dengan adanya sidak itu Wabup Ardian dapat melihat sendiri bagaimana kinerja para pegawai disana, kalau Kepala Diskominfo itu paham, Diskominfo itu merupakan OPD yang sangat berperan penting dalam kemajuan suatu daerah,” sambungnya.

Masih Yudi, dia menuturkan, jika dalam waktu dekat terjadi Rolling jabatan, dia berharap Diskominfo Lampura dapat di isi dengan para pejabat yang menguasai bidangnya serta profesional dalam bekerja.

” Infonya dalam waktu dekat mau ada Rolling, ya kita berharap saja jika itu benar terjadi, pemimpin tertinggi di Kabupaten Lampura dapat melakukan perombakan.

Sehingga Diskominfo itu di isi dengan orang-orang yang menguasai bidangnya serta orang yang mau kerja secara profesional,”tuturnya.

Diketahui, dibawah kepemimpinan Doni Ferwari Fahmi selaku Kepala Diskominfo Lampura terjadi banyak permasalahan.
Salah satunya terkait carut-marut pengelolaan dana media di dinas tersebut.

Bahkan, saat ini banyak media yang berangsur-angsur memutuskan kontrak kerjasama dengan pihak Diskominfo Lampura, hal itu terjadi lantaran banyak perusahaan media yang menilai pihak Diskominfo tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan telah menciderai kontrak kerjasama yang telah disepakati.