Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada E Pakai Pistol Glock-17, Kok Bisa?

Fot ilust ist

MIMBARPUBLIK.COM, JAKARTA- Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat sorotan. Selain disebut sebagai penembak jitu atau sniper, pistol Glock-17 yang digunakannya masih menyisakan tanda tanya.

Saat ini, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami Bharada E bisa menggunakan pistol Glock-17.

“Itu bagian yang didalami tim,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari detikNews, Jumat (15/7/2022).

Sejauh ini Polri belum bisa menjelaskan soal Bharada E bisa menggunakan pistol Glock-17 lalu menembak Brigadir J (sebelumnya ditulis Brigadir Yosua). Polri menyebut, misteri itu akan didalami penyidik.

Dedi meminta publik bersabar sembari tim khusus yang mengusut kasus ini bekerja.

“Sabar sik (dahulu),” ujar Irjen Dedi.

Diketahui, peristiwa baku tembak itu pada Jumat (8/7) di rumah Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak itu terjadi antara Brigadir J dan Bharada E.

Brigadir Yoshua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Bharada E merupakan anggota Brimob bertugas menjadi pengawal Kadiv Propam.

Menurut versi Polri, tembakan itu dipicu sewaktu Brigadir J diketahui masuk kamar sambil menodongkan senjata dan diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas dalam 5 tembakan yang diberondong Bharada E. Sementara Bharada E tidak sama sekali terkena tembakan dari 7 peluru yang dilepas Brigadir J.

Polisi menyebut saat peristiwa terjadi Bharada E menggunakan pistol jenis Glock-17 sedangkan Brigadir J menggunakan pistol jenis HS-9.

Pistol Bharada E lantas menuai tanya dari Senayan. Legislator PDIP Trimedya Panjaitan mempertanyakan kepatutan pistol yang digunakan Bharada E.

“Kemudian tolong dilihat aturan Kapolri, atau apa namanya, kebiasaan, benar nggak si Bharada E dia menggunakan Glock? Pantas nggak dia pakai Glock? Benar nggak dia baru empat tahun jadi polisi?” kata Trimedya Panjaitan kepada wartawan, Kamis (14/7).

Anggota Komisi III DPR ini menilai janggal akan penggunaan senjata tersebut. Menurutnya, pistol jenis itu biasa digunakan tingkat perwira. Sementara Bharada adalah pangkat terendah di barisan Tamtama Polri. Trimedya meminta Polri memberikan penjelasan.

“Soal seperti itu, yang menurut masyarakat bagian dari kejanggalan-kejanggalan, itu yang harus dibikin terang. Nah kalau itu bisa dibikin terang tim ini, masyarakat yakin, penyelidikannya pun tuntas,” ujarnya.

Sumber: Detik.com