Dua Senior Advisor Netherland Kadaster Field berkunjung ke Siak

Ketphoto: Dialog Masyarakat pada kunjungan Badan Pertanahan Belanda didampingi Kementerian ATR/BPN RI, Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Siak Husni Merza pada Kegiatan "Bujang Kampung" di Gedung Serbaguna Kampung Muara Kelantan Kec.Sungai Mandau,Jumat,24/06/2022 Sumber: Dharma

MIMBARPUBLIK.COM,Siak – Netherland Kadaster Field atau Badan Pertanahan Negara Belanda bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN Indonesia berkunjung ke Kampung
Muara Kelantan, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dan berdiskusi dengan masyarakat

Kunjungan ini bertepatan juga dengan Kegiatan Bupati Siak, Alfedri dan Wakil Bupati, Husni Merza yakni Bupati Ngantor dan Bekerja di Kampung (Bujang Kampung), Jumat, 24/06/2022.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan dialog antara pemerintah dan masyarakat termasuk ikut di dalamnya dua Senior Advisor BPN Belanda tersebut, Eva-Maria Unger dan Rohan Bennett.

“Ada beberapa tantangan terkait lahan di sini, tapi ada cerita bagus juga di sini. Pagi ini di area ini ada punya target 1000 persil dan harus selesai satu bulan. Ini bagus dimana tetangga/sempadan dan masyarakat bisa setuju dan negara punya catatan tentang itu,” kata Rohan Bennett.

Namun lanjutnya itu semua diperoleh tidak sesederhana terlihat, selalu ada tantangan dan perbedaan pandangan. Itu terkait pengelolaan lahan dan area sumber daya alam seperti untuk kegiatan usaha kelapa sawit, pertanian dan perikanan.

“Suatu tantangan unik di sini dari desa yang indah ini, tapi ini juga dihadapi oleh bagian dunia lainnya. Ada solusi dengan bekerja bersama seperti bupati yang datang sekali semingu ke desa,” ujarnya. Seperti dituturkan kembali oleh penerjemah dari Kementerian ATR/BPN yang mendampingi.

Di Belanda kata dia sudah tercatat dan sekarang tinggal diperbaharui oleh pewaris tanah. Namun demikian Belanda kata dia negara kecil dibanding Indonesia yang besar jumlah penduduk dan persil tanahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Husni Merza mengucapkan terimakasih Kementerian ATR/BPN datang ke Kampung Muara Kelantan sebagai proyek percontohan. Ini akan menjadi saran bagaimana penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kita hadapi masalah, masalah di sini ada juga di tempat lain. Jadi saya sampaikan tadi ke mereka jika bertemu menteri tolong ini disampaikan. Ada masalah Peta Indikatif Penundaan Izin Baru (PIPIB), ada lahan gambut yang mesti disertifikasi. Jadi masyarakat yang ingin sertifikasi terhalang PIPIB,” ujarnya.

Menurutnya, ini masalah yang mesti dicarikan solusi bersama antar Kementerian Kehutanan dan ATR BPN agar tidak mengakibatkan investasi tersendat termasuk bagi masyarakat yang ingin berusaha. Apalagi tujuannya untuk kebijakan satu peta agar investasi lancar dan lahan gambut terjaga. “Sekarang malah ada yang sudah sertifikat tapi masuk PIPIB, ini harus diselesaikan dulu,” ujarnya.(dharma/inftrl)