Kapolresta Perintahkan Jajaran Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Asrama dan Mako Polresta Barelang

Ket foto: Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK. memberikan arahan kepada jajaran terkait upaya penanganan covid-19 di Maporesta Barelang belum lama ini. foto: Humas Polresta.

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memerintahkan seluruh jajaran agar melaksanakan penyemprotan disinfektan di Mako dan Asrama Polresta Barelang, menyusul meningkatnya penyebaran kasus Covid-19. 

“Kegiatan ini sebagai langkah kontrol untuk penekanan penyebaran Covid-19 selain dari penerapan prokes 5M di lingkungan kerja Polri terkait adanya varian baru Covid-19 Omicron di wilayah Kota Batam,” kata Nugroho, Kamis (24/2).

Adapun ruangan polsek jajaran yang dijadikan sasaran penyemprotan adalah ruangan penjagaan polsek, ruangan SPKT, ruangan pelayanan SKCK, halaman polsek serta mushola.

Nugroho menyebut, penyemprotan cairan disinfektan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah pencegahan guna memutus rantai penyebaran virus Covid – 19 varian baru yakni Omicron yang peningkatan kasusnya sedang naik di Indonesia.

“Kita ingin Mako Polsek Jajaran Polresta Barelang dalam keadaan bersih, baik personil maupun masyarakat yang datang dapat terhindar dari Peyebaran Covid-19,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan itu nanti mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan juga untuk meningkatkan disiplin personil dalam mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu lanjut Nugroho, langkah tersebut dapat menjadi media edukasi kepada personil Polri dan keluarga. Sehingga masyarakat yang datang ke Mako Polsek Jajaran merasa aman dan nyaman dari wabah virus Covid-19.

“Mari terapkan disiplin prokes dengan mencuci tangan memakai sabun sebelum memasuki kawasan Mako Polresta maupun Polsek, wajib memakai masker, cek suhu dan mewajibkan scan QR code Peduli Lindungi,” pungkas Nugroho diamini Kasi Humas, AKP Tigor Sidabariba, SH.(afr)