Elvan Sutiyasa Pemenang Grand Prize Stay & Win HARRIS Resort Waterfront Batam Senilai Uang Tunai 30 Juta

Ket foto : Pemenang Grand prize, Elvan Sutiyasa yang merupakan warga perumahan Kurnia Djaja Alam di Batam Center.

MIMBARPUBLIK.COM, Batam – HARRIS Resort Waterfront Batam telah mengumumkan pemenang Grand Prize uang tunai senilai 30 juta rupiah, program Stay & Win tahun 2021.

Program undian yang diadakan dari bulan April tahun 2021 ini merupakan program promosi untuk menginap di HARRIS Resort Waterfront Batam yang ditujukan kepada pemegang KTP Batam.

Keluar sebagai pemenang Grand Prize dengan nilai hadiah sebesar 30 juta rupiah, adalah bapak Elvan Sutiyasa yang merupakan warga perumahan Kurnia Djaja Alam di Batam Center.

“Saya tidak menyangka nama saya keluar sebagai pemenang undian uang tunai di HARRIS Resort Waterfront Batam, pada saat dihubungi saya sempat tidak percaya sehingga kabar baik ini tidak saya sampaikan terlebih dahulu ke istri saya”, ujar Elvan.

“Setelah saya datangi HARRIS Resort Waterfront Batam dan disambut oleh manajemen hotel, saya baru percaya bahwa saya memenangkan hadiah undian tersebut. Padahal saya menginap pada bulan November di tahun lalu, saya tidak menyangka sekali” tambah Elvan.

Selama program Stay & Win, setiap bulannya juga diadakan pencabutan lucky draw dengan hadiah voucer menginap di kamar HARRIS Room dan HARRIS Family Room. Pengumuman pemenang selalu dilakukan secara langsung di live Instagram @harriswaterfront.

Dengan keberhasilan program Stay & Win 2021, HARRIS Resort Waterfront Batam akan mengadakan kembali program Stay & Win 2022 dengan Grand Prize yang sama yaitu uang tunai sebesar 30 juta rupiah.

Selain itu setiap bulan akan dilakukan undian lucky draw dengan hadiah voucher menginap di kamar HARRIS Room, voucher makanan senilai 250,000 rupiah, voucer pizza dan voucer paket berenang & makan.