Penangkapan Pelaku Hipnotis di Bintan Bak di Film-Film, Ini Kronologisnya

Pelaku hipnotis yang berhasil diamankan Polres Bintan, Kamis (25/11/21). Foto: Dok Polres Bintan

MIMBARPUBLIK.COM, BINTAN – Polsek Bintan Utara Polres Bintan berhasil menangkap tersangka Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan berinisial TJ (36 tahun). Penangkapan tersangka bak di film-film yang mana terjadinya pergumulan antara anggota Polri dengan tersangka pada tanggal 14 November 2021 lalu.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono,S.E. menjelaskan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari beberapa orang yang menjadi korban perbuatan tersangka, dari laporan yang masuk ke Polsek Bintan Utara sebanyak 4 Laporan. Dengan ciri-ciri pelaku yang sama, sehingga perbuatan tersangka sudah meresahkan masyarakat dan dibentuklah tim untuk menangkapnya. Proses penangkapan cukup ulet, diawali dengan masyarakat yang melihat tersangka disebuah swalayan.

Bhabinkamtibmas Kel. Tanjunguban Selatan BRIPKA Andika Aswar kebetulan dekat dengan lokasi tersebut dan anggota bergerak cepat menuju sasaran, disaat akan diamankan tersangka tidak mengindahkan himbauan polri dan melakukan perlawan sehingga terjadi pergumulan antara tersangka dengan BRIPKA Andika Aswar yang mengakibatkan cederanya anggota polri.

Kerena tidak mau kehilangan buruannya petugas tetap mempertahankan tersangka yang sudah dipegang BRIPKA Andika Aswar, kemudian petugas dibantu oleh warga dan anggota TNI yang berada didekat lokasi penangkapan, berkat bantuan dari masyarakat dan anggota TNI tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Bintan Utara untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka merupakan residivice dalam perkara yang sama, dan telah melakukan penipuan sebanyak 7 kali dalam 2 bulan terakhir di Wilayah hukum Polsek Bintan Utara.

Cara pelaku melakukan aksinya yakni sengaja datang dari arah Tanjungpinang ke Tanjunguban memang berniat untuk melakukan kejahatan tersebut, setibanya di Tanjunguban pelaku langsung mencari dan memilih-milih para calon korbannya yang kebanyakan perempuan dan laki-laki (lanjut usia) yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

Karena kemungkinan besar tidak melakukan perlawanan. Setelah dapat, pelaku langsung mengarahkan korban untuk berhenti di tepi jalan dan selanjutnya berpura-pura kenal dengan korbannya, lalu pelaku menawarkan pekerjaan yang menggiurkan kepada korban dan mengajak korban untuk pergi bersama dengannya, setelah korban dibonceng dengan sepeda motor pelaku, pelaku langsung menuju ke tempat sepi dan saat itu berpura-pura akan menukarkan duit dollar ke rupiah kepada korban, saat korban sudah memberikan sejumlah uang kepada pelaku, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di tepi jalan seorang diri dengan alasan akan membeli beberapa barang dan kembali lagi hingga akhirnya korban pun baru sadar dirinya telah ditipu/ dihipnotis.

“Dengan telah ditangkapnya tersangka Kompol Suharjono menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka TJ agar melaporkan ke kantor Polisi karena laporan yang baru masuk di Polsek Bintan Utara baru 4 laporan, tak lupa Kapolsek mengucapkan kepada masyarakat dan TNI yang telah membantu melakukan penangkapan terhadap tersangka,” tutup Kompol Suharjono.

Penulis : Juliansyah