Pertamina Tanjung Uban Percepat Proses Perbaikkan Jalan Nakhoda Lancang

Jalan Nakhoda Lancang, Kelurahan Tanjung Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau., Jumat (19/11/2021). Foto: Jul/Mimbarpublik.com

MIMBARPUBLIK.COM, BATAM – Percepatan proses perbaikan jalan nakhoda lancang Kelurahan Tanjung Kota Kecamatan Bintan utara, Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Jum’at 19/11/2021.

Sebelumnya pihak Pertamina Tanjung Uban beserta pihak kecamatan Bintan Utara melakukan Rapat percepatan jalan nakhoda lancang, pada Rabu 27 Oktober 2021 yang lalu. ( 20/11/2021).

Kerena tidak adanya informasi terkait pihak Pertamina maupun pemerintah Kabupaten Bintan yaitu Kecamatan Bintan Utara, awak media menanyakan ke pihak Pertamina, pada 15 November 2021, dimana dari pihak Pertamina menunggu surat permohonan perbaikan (Insidentil) dari pihak pemerintah. ungkap Pjs ITM Tanjung Uban Budi Mustanto kepada Awak media ini.

“Pihak kami (Pertamina) sedang menunggu surat permohonan perbaikan (Insidentil) dari Pemda, bilamana surat itu sudah didapat, akan segera dikirim ke Pertamina International Shiping (PIS), dan semoga semua cepat terealisasi. “kata Pjs ITM Budi Mustanto.

Dan selanjut dari Camat Bintan utara Firman Setyawan,S.Pi menuturkan akan segera mempercepat pembuatan surat dan mengantar surat tersebut pada 18 November 2021, ya paling lambat esok harinya akan mengantar kepada pihak Pertamina. ungkapnya kepada awak media.

“Suratnya akan disegerakan, dan mudah-mudahan hari ini dapat diselesaikan dan akan langsung kirim suratnya ke Kantor Pertamina Tanjung Uban. “kata Camat Binut Firman Setyawan, S. Pi.

“Demi kepentingan masyarakat perlu tindakan cepat dan tepat, kerena sangat berpotensi kecelakaan bagi penguna jalan.” ujarnya lagi.

“Adapun surat permohonan perbaikan jalan nakhoda lancang sudah siap, paling lambat besok akan diteruskan ke pihak Pertamina Tanjung Uban. “ungkap Camat Bintan Utara Firman Setyawan,S.Pi, kepada awak media.

Selanjutnya RAB sudah siap, adapun RAB dibantu oleh pihak PUPR Kabupaten Bintan, dan nantinya pihak Pertamina Tanjung Uban bisa berkoordinasi ke pihak PUPR Kabupaten Bintan disesuaikan dengan anggaran. ungkap Firman Setyawan ,S.Pi lebih lanjut.

Adapun surat permohonan perbaikkan jalan Nakhoda Lancang sudah sampai kepihak Pertamina Tanjunguban, hal ini disampaikan oleh ITM Plt Pertamina Tanjunguban Budi Mustanto, ” Benar surat dari Kecamatan sudah sampai ke Pertamina Tanjunguban ,dan akan diteruskan ke Pertamina Pusat di Jakarta ( PIS ) ,jelas Budi .

Penulis : Juliansyah