Oknum Wartawan Gadungan Diamankan Satlantas Polres Kediri

Oknum wartawan gadungan yang diamankan Satlantas Polres Kediri, Sabtu (13/11/21). Foto: Satlantas Polres Kediri

MIMBARPUBLIK.COM, KABUPATEN KEDIRI- Satlantas Polres Kediri kabupaten (Jatim) menangkap seorang oknum wartawan gadungan bernama Moh.Abdul Rohman Ketika membawa berkas kendaraan di samsat pare yang mengatas namakan salah satu media yaitu MimbarPublik. Rohman juga mengaku sebagai wartawan dengan di lengkapi ID card palsu yang di cetak ulang.

Aksi yang di lakukan sebenarnya sudah di ketahui, awalnya rohman masuk di samsat kota kediri dengan membawa ID card palsu ketika beraksi, wartawan asli MimbarPublik berinisial G yang ketika itu kebetulan berada di lokasi samsat kota kediri di panggil Bpk.Aziz selaku koordinator media di samsat, tetapi belum bertemu”G”, rohman langsung pergi dan menurut sumber rohman di suruh wartawan media lain serta mengatasnamakan keluarga polres situbondo padahal wartawan yang di maksud ketika di konfirmasi vie telp tidak menyuruh rohman masuk samsat.Kamis (10/11/2021).

Media yang di maksud akhirnya menghubungi rohman tetapi rohman tidak mengakui kalo masuk di samsat kota kediri. Kemudian wartawan asli MimbarPublik “G” tersebut menghubungi beberapa anggota instansi kususnya samsat untuk antisipasi apabila yang bersangkutan masuk instansi mohon di amankan karna membawa id card palsu mengatasnamankan media MimbarPublik dan tidak di akui oleh redaksi mimbar publik yang resmi.

Dan pada hari sabtu 13/11/2021 sekitar pukul 09.41 Kanit Rekiden Satlantas IPTU Bagus Tejo Purnomo SH.SKM mendapati laporan anggota kalau rohman masuk di samsat pare, ketika di konfirmasi anggota bapak kanit bagus tanpa basa basi langsung mengamankan oknum wartawan gadungan tersebut di kantor samsat pare kabupaten kediri, kemudian Kabiro dan wartawan asli media tersebut memberikan konfirmasi ulang kalo yang bersangkutan bukan wartawan asli dan mohon untuk di amankan karna membawa nama lembaga MimbarPublik.

Terkait kejadian ini kasad lantas polres kediri AKP.Bobi Moh Zulfikar juga sudah di kofirmasi dan menyarankan kepada anggotanya kalau yang bersangkutan untuk di bawa ke unit reskrim polres kediri untuk di proses dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dari pihak G juga sangat menyayangkan kejadian yang di lakukan tersangka karna sudah di peringatkan berkali kali akan tetapi masih juga melakukan hal tersebut bahkan sempat tidak mengakui perbuatannya atau berbohong ketika di konfirmasi.

Sementara itu pimpinan perusahaan Jonni Pakkun ketika di konfirmasi menjelaskan kepada Kabiro media Mimbarpublik menyarankan agar jangan lagi terulang hal hal demikian, untuk hal ini kita serahkan kepada pihak kepolisian dan diselesaikan menurut prosedur yang berlaku, khususnya kepada biro Kediri supaya ke depan tidak terulang lagy.

Atas kejadian tersebut pihak samsat mengamankan barang bukti dari tersangka yaitu Id card palsu yang di cetak ulang serta berkas kendaraan yang di bawa tersangka.

Reporter : Nur Fauziah