Guna Menyerap Aspirasi Masyarakat, Ingan Amin Barus Anggota Dewan Provinsi Adakan Reses Di Desa Samura

Anggota DPRD Sumut mengadakan reses, Kamis (11/11/21). Foto: Nico/Mimbarpublik.com

MIMBARPUBLIK.COM, KARO- Bagi setiap Anggota DPRD menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Tidak Ubahnya Dengan Seorang Ingan Amin Barus, S.Sos Anggota DPRD Fraksi Gerindra Dapil Sumut XI.

Anggota DPRD Dapil Sumut ini melaksanakan kegiatan reses di Desa Samura Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo (11-11-2021), bentuk kegiatan reses ini ialah menyerap Aspirasi dan Kebutuhan-kebutuhan masyarakat Setempat.

Ingan Amin Barus Saat di konfirmasi Media ini di sela-sela acara Mengatakan “Kegiatan reses 1 masa persidangan ke- III tahun 2021-2022 di Desa Samura ini Adalah yang Terakhir sebelumnya sudah Beberapa Desa Saya Kunjungi Untuk mengadakan reses Mendengarkan Keluhan-keluhan Masyarakat untuk pembagunan Desanya Seperti Desa Lingga Julu,Beganding, Talimbaru,Kuta rakyat,Barus julu,Kubu Simbelang, Perteguhen Dan Yang Terakhir Di Sini Desa Samura” Ungkapnya.

Selanjutnya Angota Dewan dari fraksi Gerindra tersebut Mengatakan seluruh aspirasi yang di sampaikan warga, baik itu berupa saran masukan maupun pengaduan yang di sampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan di tuangkan dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan di sampaikan ke Pemerintah Provinsi dan kabupaten untuk mendapatkan tindak lanjut agar segera terealisasi.

Salah Satu Perwakilan Warga desa Samura Dewi Br Purba (30) di acara reses tersebut mengharapkan agar pembagunan jalan utama desa dan bedah Rumah cepat terealisasi, “mudah mudahan harapan kami setelah Kegiatan reses ini cepat di tanggapi dan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembagunan agar perencanaan pembagunan di desanya dapat tepat sasaran sesuai aspirasi dan kebutuhan kami” ujarnya.

Pantauan mimbarpublik com Turut Hadir Sekertaris Kecamatan, Elsa Maria Surbakti beserta Rombongan,Harapenta Sembiring (kades Samura),Musa Sembiring (Sekdes) dan jajaran nya,seperti Kaur,Kasi,Bpd,Dan Kepala Dusun. Acara reses Tersebut berjalan lancar Dengan tetap menerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 memakai masker,mencuci tangan dan menjaga Jarak.

Penulis : NICO GINTING