FKMTI – We Love Jokowidodo – Dampingi Kasus Tanah Ahli Waris Passaung Bin Dio di Kabupaten Maros

MIMBARPUBLIK.COM, Maros – Seminggu berada di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan,  Ketua Umum Ormas Nasional Relawan Jokowi Pertama (We Love Jokowi/Wira Lentera Jiwa) Yanes Yosua Frans didampingi Ketua Korlap Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Wilayah Indonesia Barat dan Wilayah Se-Sulawesi Jonni Pakkun, berhasil mengumpulkan berbagai informasi dan data administrasi tanah adat milik Passaung bin Dio.

We Love Jokowi – FKMTI Pusat, sengaja menginjakkan kaki di daerah Buta Salewangan guna membongkar aksi jaringan mafia tanah yang dengan sengaja mengambil paksa dan menguasai akan hak tanah adat Passaung bin Dio selama puluhan tahun.

Ketua Umum Ormas Nasional Relawan Jokowi Pertama (We Love Jokowi) Yanes Yosua Frans menegaskan kehadirannya di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan untuk mewakili Pulau Sulawesi dalam memberantas mafia tanah.

“Selama empat tahun, berkeliling  Indonesia, saya terus berupaya berusaha untuk berhubungan baik dengan mafia tanah dalam menuntaskan permasalahan kasus tanah yang mereka kuasai, namun apabila mereka menolak maka pihaknya siap ribut (Fight) demi membela hak tanah rakyat sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia, Jokowidodo yakni Berantas Mafia Tanah di Bumi Nusantara termasuk tanah adat milik Passaung bin Dio di Kabupaten Maros ini” ujar Yanes Yosua Frans saat hendak check out dari Hotel Grand Town Mandai Maros, Selasa (12/10/2021) siang.

Yanes apresiasi pembenahan yang telah dilakukan Menteri Agraria Tata Ruang/BPN RI Dr. Sofyan Djalil terhadap kinerja jajarannya yang saat ini telah banyak berubah.

“Saya cukup senang, Menteri ATR/BPN RI sudah mulai melakukan hal yang benar dan mulai berani menyatakan bahwa di ATR/BPN ada terlibat juga mafia-mafia dimana mereka bersama dengan cast di pengadilan yang artinya bahwa mafia tanah bukan orang kecil saja, karena semua telah masuk di semua tubuh institusi yang ada” urainya

“Selain itu, telah ada instruksi keras dari Bapak Jokowidodo dimana semua beking tanah harus ditangkap. Namun pertanyaannya bagaimana cara menangkap beking tanah itu, karena tidak segampang yang dikatakan. Namun setelah ada instruksi dari Presiden RI, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, siapa yang bisa melawan. Dengan mengedepankan Inpres melawan mafia tanah maka kami akan turun membantu warga Indonesia dalam mendapatkan hak atas tanah mereka seperti tanah adat Passaung bin Dio di Maros ini. ” jelasnya

Menurut Ketum Ormas Nasional Relawan Jokowi Pertama, ahli waris tanah adat Passaung bin Dio telah lama dizalimi dan hak kepemilikan tanahnya telah dirampas para mafia tanah.

“Kasihan, secara apapun juga itu, mereka itu mewarisi tanah adat, ulayat atau tanah kerajaan baik yang ada di Kabupaten Maros ataupun Sulawesi, yang kenyataannya keluarga ahli waris Passaung bin Dio dianggap atau dikesampingkan oleh oknum yang tidak berhak atas tanahnya itu” ucapnya tegas

“Dan tolong ATR/BPN Kabupaten Maros maupun Kanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan untuk berhati-hati mengeluarka sertifikat dan sebagainya terutama tanah Passaung Bin Dio.

Dan belajarlah jadi pejabat yang benar di era pemerintahan Jokowidodo ini.”, lantang Yanes.

“Sekali lagi saya tegaskan kepada ATR/BPN yang tersebar di Nusantara bahwa anda merupakan Garda Terdepan dalam hal mengembalikan kedaulatan rakyat atas tanah di Republik Indonesia ini.” urai Yanes Yosua Frans

Sementara, Korlap Ketua Korlap Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Wilayah Indonesia Barat dan Wilayah Se-Sulawesi Jonni Pakkun, menambahkan pihaknya hadir sejalan dengan tujuan visi misi Ketum We Love Jokowi yakni membantu masyarakat Indonesia  terbebas dari cengkeraman mafia tanah yang keberadaannya telah menyengsarakan kalangan umum.

“Intinya hak-hak masyarakat itu, harus dikembalikan. Dan FKMTI akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan data tanah yang mereka miliki. Oleh sebab itu, saya berharap Kepala ATR/BPN dan kepala desa, dan perangkat daerah yang tersebar di seluruh Indonesia, turut membantu Intruksi Presiden Berantas Mafia Tanah. Dan kami hadir untuk bersinergi dengan instansi pemerintah  dalam memberantas mafia tanah yang berasal dari kelompok atau oknum manapun di penjuru nusantara ini” tegas Joni Pakkun.

Ditempat terpisah Ketua Korwil FKMTI Sulawesi Selatan Muh.Ahyar SH menambahkan pihaknya siap mendukung Instruksi Presiden RI, Jokowidodo dalam memberantas mafia tanah di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Maros ini.

“Hadirnya Korlap FKMTI Pusat bersama 

Ketum We Love Jokowi di Maros dalam mengungkap kasus tanah, maka kami siap membantu masyarakat dalam mendapatkan hak mereka.” urai.

Sementara, umar cucu ahli waris tanah adat almarhum Passaung bin Dio sangat apresiasi ada tim dari Jakarta yang membantu memberantas mafia tanah di daerah Maros ini, demi kemaslahatan umat.

“Kami telah berusaha di Maros ini, mencari hak kami di seluruh instansi aparat negara terkait, namun kami disepelekan. Sejak 2011 hingga tahun 2021 ini, kami hadir dan terus berupaya mendekati pemerintah, namun yang hadir oknum pemerintahan, sehingga tanah kakek kami ini tidak pernah diklarifikasi secara benar. Pasalnya yang bermain selama ini adalah oknum pemerintahan setempat dengan pemerintahan terkait sehingga kami tidak tahu lagi mau mengadu kemana lagi” ujarnya sedih

“Dan kami berharap melalui campur tangan Bapak Jokowidodo, hak tanah kakek kami yang telah dirampas oleh mafia tanah selama puluhan tahun, bisa kembali kepada anak cucunya Passaung bin Dio. Kami sekeluarga dan masyarakat Celebes berharap Presiden RI bisa menurunkan tim dalam mengungkap permainan mafia tanah yang telah mengakibatkan kehidupan kami selama puluhan tahun di daerah Maros ini menjadi sengsara akibat ketamakan mereka yang seenaknya mengambil hak tanah kakek kami” pungkasnya.