Warga Lau Cimba Ditangkap Sebagai Pengguna Narkoba

R Tarigan dengan barang bukti 21 paket sabu
R Tarigan dengan barang bukti 21 paket sabu

MIMBARPUBLIK.COM, Karo – Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama R Tarigan, 41 Thn, wiraswasta, alamat Jl. Irian Kel. Lau cimba Kabanjahe menindaklanjuti informasi dari masyarakat (Senin,12 Juli 2021) sekitar pukul 11.00WIB.

Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan 1 (satu) paket plastik diduga berisikan narkotika golongan I berjenis shabu berada di dalam kantong depan sebelah kiri Pelaku. Setelah penggeledahan disekitar tersangka, ditemukan sebuah dompet kecil warna kuning bertuliskan merk toko mas yang berisikan 2 (dua) paket plastik yang di dalamnya terdapat 19 (Sembilan belas) paket kecil jenis shabu,dan sebuah pipet sebagai sekop. Total berat bruto ke21 (dua puluh satu) paket narkotika tersebut 11,22 (sebelas koma dua puluh dua) gram.

Petugas segera membawa pelaku dan barang bukti ke SatresNarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Indiraneike Meliala