Rustam, Petugas Lapangan Proyek Pengaman Pantai Salahkan Bangunan Warga di Tepi Pantai

Bangunan warga di tepi pantai, Kabupaten Karimun
Bangunan warga di tepi pantai, Kabupaten Karimun

MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Proyek pembangunan pengaman pantai dengan lokasi di Kelurahan Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang dikerjakan PT Wijaya Mulia Mandiri, dengan anggaran Rp9.249.917.407,46. Lama pengerjaan 180 hari kalender, dengan konsultan supervisi, cv prima kreasi arsindo consultan. Menuai berbagai kritikan bahkan ada yang tidak setuju, namun pengerjaan terus berjalan.

Saat kita konfirmasi Rustam, petugas ataupun bagian lapangan proyek ini, ketika kita minta tanggalan seputar adanya, masyarakat yang tidak setuju akan proyek ini,dengan sedikit arogan  menyampaikan ke awak media ini, “sudah sosialisasi RT, RW, Lurah, biasalah masyarakat ini banyak macamnya, ada 10 orang,  10 macam gayanya, dan sebetulnya ini daeras DAS, daerah pantai tidak  bisa bangun  rumah seharusnya”.

Masih menurut rustam, panjangnya bangunan pengaman pantai ini  100 M, dengan lebar 20 M,  bila nanti ada dibawah rumah warga yang tidak di bangun pengaman pantai  maka panjangnya akan di tambah sampai dapat volume pekerhaanya.

Secara terpisah ketika minta tanggapan Hermansah SH, salah seorang tokoh masyarakat karimun,  di presh bakeri di seputaran teluk air,, menyampaikan ke awak media ini, sebelum sebuah proyek  di laksanskan harus di sosialisasikan terlebih dahulu,,  terutama kepada masyarakat  yang kena dampak langsung,, agar nantinysa tidak terjadi masalah di kemudian hari,  bila ada masalah , harus di sikapi dengan arip dan bijaksana agar dapat solusi yang terbaik yang tidak  tidak merugikan  satu  pihak, serta harus melakukan pendekatan dan menyesuaikan  dengan budaya yang ada di daerah tersebut tegasnya. Sajirun s.

Review us!