Bupati Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Penyekatan Mudik

Bupati Asahan H Surya BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis, 6 Mei 2021.
Bupati Asahan H Surya BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis, 6 Mei 2021.

MIMBARPUBLIK.COM, Asahan – Bupati Asahan H Surya BSc memeriksa posko penyekatan larangan mudik di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis 6 Mei 2021.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas dalam memeriksa para pemudik saat larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan, penyekatan dilakukan untuk menjaga masyarakat Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19.

Surya mengatakan, penyekatan akan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan.

“Itu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada pemudik yang sudah sampai ke kampung halaman. Jika kedapatan, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen,” kata Surya.

Sementara Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan. Di tempat penyekatan juga disediakan petugas kesehatan untuk melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.

“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mudik, untuk menunda dulu sampai pandemi Covid-19 ini mereda. Silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi,” pungkasnya.

Penulis: Amy Sinaga