Kacabjari Tanjung Batu Diminta Periksa Proyek Semenisasi RT 08 Desa Sungai Asam

Kantor Desa Sungai Asam
Kantor Desa Sungai Asam

MIMBARPUBLIK.COM, Karimun – Alokasi dana desa di kucurkan pemerintah  untuk bisa di pergunakan desa untuk membangun infra struktur dan pemberdayaan masyarakat desa, harapan pemerintah dana ini dapat dipergunakan desa dengan sebaik baiknya demi untuk, kesejahtraan dan meningkatkan tarap hidup masyarakat desa.

Demikian juga halnya di desa sungai asam, kecanatan belat, tepatnya di RT 08 proyek semenisasi jalan dengan pagu anggaran Rp. 135.100.000, realisasi sebesar Rp. 134.243.157. Seperti terlihat di plang rincian realisasi tahun anggaran 2020 dekat kantor desa.

Mendapat informasi dari warga desa sungai asam, bahwasanya ada jalan semenisasi baru di bangun sudah banyak yang retak, yang berlokasi di rt 08,

Dalam penelusuran kita di desa sungai asam beberapa hari yang lalu,, kita temukan jalan semenisasi yang baru di bangun sudah banyak yang retak retak, dilokasi tidak ada lagi kita temukan plang kegiatan maupun prasasti kegiatan, sehingga kita kesulitan mencari informasinya.

Kita mencoba mendatangi kantor desa sungai asam, namun kepala desa tidak ada kita jumpai di kantornya, sampai stap  kantor desa  mencari ke rumahnya tidak ada, dan nomor hp di hubungi tidak ada jawaban.

Saat kita berada di kantor desa ada juga warga yang mau berurusan ke kantor desa, berhubung karena kepala desanya tidak ada, dengan kecewa  warga itu kembali ke rumahnya.

Dalam penelusuran lebih lanjut, kita mencoba konfirmasi TPK kegiatan tersebut, ibu indah melalui whatAps,, menyampaikan ke awak media ini, jalan itu retak karena kena ombak kalau air pasang dan di lalui gerobak masyarakat.

Melihat dari pembenaran TPK kegiatan tersebut, kalau air pasang kena ombak biasanya bangunan itu akan hancur ataupun terbongkar,, dan bukan retak retak,, dalam lawatan kita ke sana tak satupun orang lewat dari jalan tersebut.

Kita meragukan apa yang di sampaikan TPK tersebut.

Harapan kita intansi penegak hukum dalam hal ini  kacabjari tanjung batu untuk memanggil TPK kegiatan tersebut, agar jelas dan terang di mana letak permasalahnya, agar uang  yang beasal dari rakyat tersebut tidak habis sia sia.

Ketika meminta tanggapan salah seorang tokoh masyarakat karimun, Hermansyah SH, di presh bakeri seputaran teluk air, mengatakan semua proyek dari pemerintah semua masyarakat berhak mengawasinya, sama halnya dengan proyek semenisasi jalan di RT 08 desa sungai asam,  dengan anggaran dana Rp. 135.100.000 yang sudah banyak retak retak, ini harus di cari di mana letak permasalahanya, agar uang rakyat itu tidak habis sia sia,.

Bila perlu nantinya saya yang akan melaporkan ke kacabjari tanjung batu  agar di usut tuntas tegasnya mengakhiri perbincanganya. Sajirun s,