Disdik Kota Tanjungpinang Gelar Kegiatan Bimbingan Tata Kelola BOS Tingkat SMP

MIMBARPUBLIK.COM, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mengelar kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2021, Senin (29/03/2021).

Kegiatan itu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni tanggal 29 sampai 31 Maret 2021 dibuka langsung Plt Disdik Kota Tanjungpinang, Drs Sumantri MM dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di Hotel CK bt 8 atas Tanjungpinang.

Adapun peserta dari Bimbingan Teknis Tata Kelola BOS ini, diikuti oleh Bendahara dari seluruh SMP se-Kota Tanjungpinang dengan rincian sebanyak 27 SMP baik Negeri maupun Swasta.

Kemudian, untuk panitia pelaksana sendiri terdiri dari Pejabat Eselon III dan IV serta beberapa Staf Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, berdasarkan surat perintah tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya, sebagai narasumber pada kegiatan ini terdiri dari:

  1. SIPLAH – Kemendikbud
  2. ARKAS – Kemendikbud
  3. SIP BOS – Batam
  4. BPKAD Kota Tanjungpinang dan
  5. Inspektorat Kota Tanjungpinang.

Sebelumnya dikatakan, Dana BOS adalah dana yang digunakan untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat di mungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dgn ketentuan perundang-undangan.

Agar dana BOS efektif dan efesien, maka perlu adanya menajemen dan pengelolaan yang baik dari dana BOS itu sendiri. dengan menajemen yang baik akan mampu membantu ketercapaian tujuan dari program BOS dengan efektif dan efesien.

Untuk mendapatkan laporan dari penggunaan dana BOS tersebut, saat ini bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi pendukung yaitu ARKAS, SIPLAH dan SIP BOS.

Aplikasi ini akan meringankan dan mempermudah serta mempercepat pekerjaan. Untuk itu upaya dinas pendidikan Kota Tanjungpinang dalam hal ini berjalan lancar dan baik maka di adakan lah kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola BOS.