DPRD Natuna Dukung Rencana Pembentukan Pemekaran Provinsi Khusus

Ketua DPRD pimpin audensi terbuka bersama tim 9 Perjuangan pemekaran Provinsi Kepri diruang paripurna DPRD Natuna | Foto : Istimewa

MIMBARPUBLIK.COM, Natuna – DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyatakan dukungan rencana pembentukan pemekaran Provinsi Khusus Natuna – Anambas.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar saat memimpin audensi terbuka bersama tim 9 perjuangan pemekaran provinsi khusus Natuna – Anambas di ruang paripurna DPRD, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Selasa (09/03/2021).

” DPRD Natuna sangat mendukung rencana pemekaran Kabupaten Natuna menjadi Provinsi Khusus,” sebut Amhar.

Dia meminta kepada tim 9 agar senantiasa melibatkan pihak eksekutif maupun legislatif dalam memperjuangkan pemekaran provinsi khusus Natuna – Anambas.

Sejumlah anggota DPRD dan mantan Bupati Natuna hadiri audensi bersama tim 9 perjuangan pemekaran Provinsi Khusus Natuna – Anambas | Foto : Istimewa

Menurutnya Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) merupakan masuk wilayah perencanaan pemekaran Provinsi Khusus ini, terang Amhar lagi.

Sementara itu, ketua Tim 9 perjuangan provinsi khusus Natuna, Umar Natuna menjelaskan rencana pemekaran ini tertuang dalam proseding rembuk bersama yang dilaksanakan di Halaman STAI Natuna (23/01/2020) lalu.

Dijelaskanya, pokok pikiran rembuk bersama terkait pemekaran Kabupaten Natuna-Anambas menuju provinsi khusus.

Untuk mewujudkan efektivitas penyelenggara pemerintah daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkat pelayanan publik.

DPRD Natauna dukung rencana pembentukan pemekaran Provinsi Khusus Natuna -Anambas | Foto : Istimewa

Meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintah, meningkatkan daya saing nasional dan daerah serta memelihara keunikan adat, tradisi dan budaya daerah.

Dia juga menegaskan berbagai lapisan masyarakat Natuna dan Anambas sangat menginginkan pembentukan provinsi khusus Natuna, ungkapnya.

Adapun tujuan pertemuan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres perjuangan pemekaran Provinsi Khusus Natuna – Anambas.

Penulis : Edi Rianto